PKS Terang Terangan Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Tim langit 7
Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:37 WIB
PKS membahas tindak lanjut putusan MK terkait polemik ijazah Gibran bersama Denny Indrayana dan para pemohon gugatan.
LANGIT7.ID-Jakarta;
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Komitmen itu disampaikan saat Ketua Badan Legislasi DPTP PKS, Zainudin Paru, menerima para pemohon gugatan Gibran di MK—termasuk advokat senior Denny Indrayana—di kantor DPTP PKS, Jakarta, Kamis (29/10).
Menurut Zainudin, persoalan ini bukan sekadar soal menang atau kalah. Baginya, polemik ijazah Gibran menyangkut moralitas dan marwah bangsa.
"Tentang moralitas, tentang harga diri, tentang harga dan martabat marwah dan martabat bangsa Republik Indonesia. Dan oleh karena itu, PKS serius untuk itu," ujarnya.
Zainudin berharap tujuh fraksi di DPR turut merespons dan menindaklanjuti kasus tersebut. PKS, katanya, serius menangani hal ini agar Presiden Prabowo Subianto tidak terbebani dan dapat bekerja dengan tenang.
"Kesuksesan Presiden Prabowo dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk program-programnya adalah kesuksesan dan kebahagiaan bagi 280 juta rakyat Indonesia," kata dia.