TKA Susulan untuk Murid Terdampak Karhutla Harus Dipersiapkan Khusus
Lusi mahgriefie
Senin, 02 November 2026 - 08:05 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah
Di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah menyebabkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) terganggu. Namun begitu, pemerintah didesak agar hak murid untuk ikut TKA tetap terpenuhi.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah meminta pemerintah memastikan siswa terdampak Karhutla memperoleh kesempatan mengikuti TKA susulan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kesiapan mereka.
"Memang nanti akan ada susulan khusus untuk siswa-siswa yang terkendala karena karhutla ini. Ini menjadi bagian yang sangat penting, yakni memberikan akses dan memenuhi hak mereka. Tentu mereka perlu mengikuti asesmen dengan tenang karena ini bukan sesuatu yang bisa diburu-buru atau dipaksakan," ujar Ledia alam keterangannya, dikutip Senin (2/11/2026).
Baca juga:TKA Jenjang SMA Dimulai, Mendikdasmen Ingatkan TKA Bukan Penentu Kelulusan
Ia menambahkan, sebaiknya pelaksanaan TKA susulan bagi siswa terdampak harus dipersiapkan secara khusus dan matang serta memperhatikan sejumlah aspek, mulai dari kondisi kesehatan, kesiapan sarana dan prasarana, hingga kelancaran jaringan internet.
Selain itu, lanjut dia, pendampingan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga diperlukan agar siswa dapat mengikuti asesmen secara optimal.
"Bagaimanapun juga, mereka harus memahami bahwa meskipun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, ini bencana yang merata di sejumlah pulau, bukan cuma satu atau dua kota," tegasnya.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah meminta pemerintah memastikan siswa terdampak Karhutla memperoleh kesempatan mengikuti TKA susulan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kesiapan mereka.
"Memang nanti akan ada susulan khusus untuk siswa-siswa yang terkendala karena karhutla ini. Ini menjadi bagian yang sangat penting, yakni memberikan akses dan memenuhi hak mereka. Tentu mereka perlu mengikuti asesmen dengan tenang karena ini bukan sesuatu yang bisa diburu-buru atau dipaksakan," ujar Ledia alam keterangannya, dikutip Senin (2/11/2026).
Baca juga:TKA Jenjang SMA Dimulai, Mendikdasmen Ingatkan TKA Bukan Penentu Kelulusan
Ia menambahkan, sebaiknya pelaksanaan TKA susulan bagi siswa terdampak harus dipersiapkan secara khusus dan matang serta memperhatikan sejumlah aspek, mulai dari kondisi kesehatan, kesiapan sarana dan prasarana, hingga kelancaran jaringan internet.
Selain itu, lanjut dia, pendampingan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga diperlukan agar siswa dapat mengikuti asesmen secara optimal.
"Bagaimanapun juga, mereka harus memahami bahwa meskipun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, ini bencana yang merata di sejumlah pulau, bukan cuma satu atau dua kota," tegasnya.