Pemimpin yang Merusak Hukum dan Institusi
Oleh: Prof Didik J Rachbini, PhD
(Rektor Universitas Paramadina)
LANGIT7.ID:
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan keheranannya terhadap kondisi politik Indonesia saat ini. Menurut saya, selama bertahun-tahun SBY telah menahan diri untuk tidak terlalu jauh terlibat dalam dinamika politik nasional. Bahkan, untuk sekadar memberikan komentar, ia cenderung memilih diam dan lebih banyak menghabiskan waktu dengan melukis. Namun, belakangan SBY menyampaikan pernyataan keras mengenai kondisi politik Indonesia yang dinilainya semakin liar.
Ia mempertanyakan mengapa praktik politik di Tanah Air seolah membenarkan segala cara demi memperoleh kekuasaan, tanpa mempertimbangkan baik atau buruknya tindakan tersebut. Melalui akun X resminya, SBY menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Menurutnya, hal tersebut merupakan panggilan sejarah.
Di sisi lain, terdapat mantan presiden yang dinilai masih memiliki pengaruh sangat besar terhadap kekuasaan, bahkan setelah tidak lagi menjabat. Kondisi ini berpotensi menjadi persoalan bagi demokrasi dan ketatanegaraan. Jika dielaborasi lebih jauh, keheranan bahkan kegelisahan SBY tersebut dapat dibaca sebagai kritik terhadap praktik kepemimpinan sebelumnya.
Ada sejumlah cara yang dapat merusak negara, meruntuhkan pilar hukum, dan melemahkan demokrasi. Kerusakan institusi demokrasi dan tata negara, terutama kepolisian, berpotensi membawa Indonesia menghadapi persoalan serius dalam penyelenggaraan negara.