LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kasus penyadapan ilegal yang diduga dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terhadap Preside Prabowo masih dalam proses penyidikan. Apa motif di balik tindakan tersebut hingga kini belum diketahui, namun telah beredar daftar 43 tokoh yang diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal.
Diberitakan sebelumnya bahwa penyadapan yang diduga dilakukan Listyo bersama rekan lainnya menyasar Presiden Prabowo Subianto.
Tetapi dari kabar yang beredar, ada nama-nama lain yang juga disasar untuk disadap. Setidaknya ada 43 nama yang berasal dari berbagai kalangan; mulai dari Presiden, mantan Presiden, pejabat negara, tokoh politik, pengusaha, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas), aktivis, hingga jurnalis.
Muncul pertanyaan apakah nama-nama ini benar disadap oleh Listyo Sigit atau sekadar rumor. Mengingat Bareskrim Polri sendiri belum mengumumkan secara resmi identitas para korban penyadapan satu per satu. Daftar yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp tersebut belum terverifikasi oleh penyidik.
Baca juga: Memahami LIMS dan Kasus Penyadapan: Betulkah Menggunakan Pegasus, Spyware Buatan Israel?Berikut 43 nama yang ada dalam daftar dan beredar di media sosial dan grup WhatsApp, yang hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi oleh Bareskrim Polri:
1. Prabowo
2. Susilo Bambang Yudhoyono
3. Megawati Soekarnoputri
4. Surya Paloh
5. Dasco
6. Sjafrie
7. Hasto
8. Imin
9. Bahlil
10. Zulhas
11. Ganjar
12. Rocky Gerung
13. Isam
14. AHY
15. Habib Rizieq
16. Habib Bahar
17. Gatot
18. Sugiono
19. Karni Ilyas
20. Akhyar
Baca juga: Yusril Sebut Motif Listyo Sadap Presiden Prabowo Mengarah ke Upaya Makar21. Hadir
22. Jejer Zainudin
23. Japto
24. Mualem
25. Hercules
26. Jusuf Kalla
27. Malik Mahmud Al-Haythar
28. Nasrudin Umar
29. HT
30 A. Barier
31. Edy Kusnadi
32. CT
33. PK Omong
34. Dalan Iskan
35. Riadi
Baca juga: Penyadapan Prabowo Oleh Eks Kapolri Listyo Sigit Sejak 2 Bulan Usai Pelantikan Presiden36. ET
37. A. Muzani
38. U. Hamid
39. Asfinawati
40. Farwiza Farhan
41. Teten Masduki
42. S. Iqbal
43. M. Isnur
Seperti disebutkan sebelumnya, meksi daftar nama 43 tokoh ini viral dibicarakan terutama melalui media sosial namun Bareskrim Polri belum mengonfirmasi akan hal tersebut.
Pada kasus dugaan penyadapan Listyo Sigit cs, Polri telah menetapkan tiga tersangka yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta illegal access.
Mereka adalah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
(lsi)