LANGIT7.ID-, Jakarta - - Polri telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta illegal access. Selain mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, polisi juga menetapkan mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ahrie Sonta Nasution sebagai tersangka.
Sebagaimana disampaikan langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, dalam konferensi pers resmi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026) malam, Polri turut menetapkan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ahrie Sonta Nasution sebagai tersangka.
"Penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin.
Baca juga: Polri Tetapkan Listyo Sigit Prabowo Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal PresidenSelain dua nama di atas, nama Irjen Pol Eko Hadi Santoso pun turut masuk daftar tersangka dalam kasus penyadapan tersebut.
"Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, yaitu saudara SU," tambah Asep Safrudin.
Asep mengungkapkan, ketiga tersangka diduga melakukan dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access.
"Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM," ucap dia.
Rekam Jejak Karir Irjen Ahrie SontaKarir Irjen Ahrie Sonta Ahrie Sonta di Polri termasuk salah satu yang moncer. Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 2 April 1981 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002.
Melansir MediaHub Polri, Ahrie melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2009, Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Menengah (Sespimen) Polri pada 2016, dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2024.
Baca juga: Beredar Isu Jenderal Bintang Empat Inisial L, Salah Satu yang DitangkapLalu ia melanjutkan pendidikan di luar negeri, di antaranya Politie Academy Apeldoorn Belanda dan Joint Special Operation University di Tampa, Florida, Amerika Serikat.
Perjalanan karir Ahrie dimulai dari tingkat Polres hingga Mabes. Ia pernah ditunjuk menjadi Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kemudian berlanjut sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok saat pangkatnya masih ajun komisaris besar polisi (AKBP). Ia juga sempat menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Posisi tersebut diemban Ahrie setelah Listyo melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah perwira, pada 18 Februari 2021.
Ia kemudian ditunjuk menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto pada 23 Oktober 2024, lalu Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tingkat II Divpropam Polri pada Oktober 2025.
Pada 6 Oktober 2025, ia naik pangkat menjadi brigadir jenderal dalam upacara kenaikan pangkat 27 perwira tinggi di Gedung Rupatama Mabes Polri, sebagai lulusan Akpol 2002 pertama yang menyandang pangkat jenderal. Setahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Kadivkum Polri dengan pangkat inspektur jenderal.
(lsi)