Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 03 November 2026
home global news detail berita

Profil Listyo Sigit Prabowo, Eks Kapolri Tersangka Penyadap Presiden

esti setiyowati Selasa, 03 November 2026 - 22:13 WIB
Profil Listyo Sigit Prabowo, Eks Kapolri Tersangka Penyadap Presiden
Agama dan Profil Listyo Sigit Prabowo, Eks Kapolri Tersangka Sadap Presiden. Foto: Instagram
LANGIT7.ID-Jakarta; - Nama Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penetapan tersebut diumumkan Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026).

Di tengah kabar tersebut, profil dan latar belakang Listyo Sigit, termasuk agama yang dianutnya ramai dikulik publik.

Listyo Sigit Prabowo diketahui beragama Kristen Protestan. Informasi ini tercantum secara resmi dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI pada 20 Januari 2021.

Baca juga: Polri Tetapkan LSP Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

Dalam surat tersebut, Listyo menyatakan kesediaannya mengangkat sumpah sesuai agama yang dianutnya, yakni Kristen Protestan. Dokumen itu menjadi salah satu sumber resmi yang mencatat identitas agamanya.

Profil dan Perjalanan Karier Listyo Sigit Prabowo

Dikutip dari laman Humas Polri, Listyo Sigit Prabowo disebutkan lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dan menghabiskan sebagian besar perjalanan kariernya di institusi Polri.

Sebelum menjadi Kapolri, Listyo pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Ia mengawali perjalanan kariernya dengan bertugas sebagai Kapolres Pati pada 2009, kemudian menjadi Wakapolrestabes Semarang pada 2010.

Pada 2011, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolresta Surakarta. Setahun kemudian, Listyo bertugas sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kariernya semakin dikenal setelah ditugaskan menjadi ajudan Presiden Joko Widodo pada 2014 hingga 2016. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2016 dan Kadiv Propam Polri pada 2018.

Pada 6 Desember 2019, Listyo ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Idham Azis.

Saat menjabat Kabareskrim, salah satu kasus besar yang ditanganinya adalah penangkapan Djoko Tjandra, terpidana kasus Bank Bali yang sempat buron selama 11 tahun.

Baca juga: Beredar Isu Jenderal Bintang Empat Inisial L, Salah Satu yang Ditangkap

Perjalanan Menjadi Kapolri

Puncak karier Listyo di institusi kepolisian terjadi pada 2021. Presiden Joko Widodo mengajukan namanya sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR RI pada 13 Januari 2021.

Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, pencalonannya disetujui secara aklamasi.

Listyo kemudian resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.

Ia menjabat sebagai Kapolri hingga 2026. Selama bertugas, Listyo juga menerima sejumlah penghargaan, termasuk Bintang Bhayangkara Utama pada 2021.

Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Kini, nama Listyo Sigit kembali menjadi perhatian setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Baca juga: Isu Jenderal Ditangkap Soal Penyadapan, Ini Respons Mabes Polri

Ketiganya adalah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Dalam kasus ini, Listyo diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Kapolri.

Menurut Asep, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon sejak 2025 hingga Oktober 2026. Salah satu nomor yang menjadi sasaran adalah milik Presiden Prabowo Subianto.

Penyidik juga menduga terdapat tindakan penghapusan data hasil penyadapan pada sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli serta menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 11 unit telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk.

Listyo bersama dua tersangka lainnya dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana terkait penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 03 November 2026
Imsak
03:58
Shubuh
04:08
Dhuhur
11:40
Ashar
14:56
Maghrib
17:50
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan