Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 04 November 2026
home global news detail berita

Komisi III DPR: Kasus Penyadapan Presiden Jadi Evaluasi Agar Keamanan Ditingkatkan

lusi mahgriefie Rabu, 04 November 2026 - 09:15 WIB
Komisi III DPR: Kasus Penyadapan Presiden Jadi Evaluasi Agar Keamanan Ditingkatkan
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, menyoroti perlunya peningkatan keamanan komunikasi di lingkaran Istana. Menurutnya, kasus penyadapan presiden oleh Listyo Sigit Cs harus menjadi evaluasi serius agar kebocoran serupa tidak terulang.

"Penyadapan tanpa prosedur hukum ini menjadi tantangan bagi lembaga kepresidenan untuk lebih meningkatkan keamanan lalu lintas komunikasi terhadap Presiden agar ke depan peristiwa serupa tidak terulang kembali," kata Nasir dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/11/2026).

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta illegal access. Ke tiga tersangka itu adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Penyidik menduga mereka melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, politisi, tokoh media, pimpinan ormas, LSM, dan pengusaha sepanjang 2025-2026.

Baca juga: Penyadapan Prabowo Oleh Eks Kapolri Listyo Sigit Sejak 2 Bulan Usai Pelantikan Presiden

Para tersangka juga diduga menghapus jejak digital dari sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Mereka dijerat Pasal 258 KUHP (ancaman 10 tahun penjara), Pasal 332 ayat (1) dan/atau (2) KUHP (6 tahun), serta Pasal 32 ayat (1) UU ITE (8 tahun).

Terkait hal tersebut, Nasir mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah terhadap para tersangka, seraya meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya mendesak agar proses hukum kasus tersebut dijalankan secara transparan dan akuntabel. Komisi III, lanjutnya, menghormati proses hukum yang berjalan, namun menuntut keterbukaan sejak awal hingga akhir.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," kata Habiburokhman dalam keterangan resminya.

Legislator Partai Gerindra itu menekankan bahwa seluruh rangkaian proses hukum harus berjalan secara profesional dan objektif.

"Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir," ujarnya.

Baca juga: Selain Listyo Sigit, Eks Ajudan Prabowo Ikut Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Habiburokhman menyatakan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang kini tengah diusut oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang," kata Habiburokhman.

Ke tiga tersangka kasus penyadapan itu kini tengah menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri, Jakarta. Mereka pun diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling tinggi yakni 10 tahun penjara.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 04 November 2026
Imsak
03:58
Shubuh
04:08
Dhuhur
11:40
Ashar
14:56
Maghrib
17:50
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan