Hadir di PN Jaktim, Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 UGM
Ahmad zuhdi
Kamis, 05 November 2026 - 13:37 WIB
Hadir di PN Jaktim, Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 UGM. Foto: Istimewa.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hadir langsung sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Kehadiran Jokowi secara tatap muka ini menjadi perhatian publik dalam proses penegakan hukum di persidangan tersebut.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menunjukkan secara langsung dokumen fisik ijazah asli yang dimilikinya. Dokumen tersebut mencakup jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga gelar Sarjana (S-1) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Saat memberikan kesaksian di ruang sidang, Jokowi merinci daftar riwayat pendidikan formal yang pernah ditempuhnya secara mendalam. Dia memaparkan jenjang pendidikannya yang dimulai dari SD Negeri 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, hingga SMA Negeri 6 Kota Surakarta sebelum akhirnya melanjutkan jenjang pendidikan tinggi di UGM.
Jokowi juga menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai spesifikasi jurusan saat menempuh studi sarjana. Ia menjelaskan bahwa di Fakultas Kehutanan UGM pada angkatannya tidak menerapkan sistem pembagian jurusan sejak awal masuk, melainkan mahasiswa diberikan kebebasan memilih mata kuliah pilihan sesuai minat masing-masing.
Memasuki pembahasan mengenai proses tugas akhir, Jokowi membeberkan perjuangan serta dinamika akademiknya saat menyusun skripsi hingga berhasil meraih kelulusan. Dia mengungkapkan bahwa proposal judul skripsinya sempat mengalami beberapa kali perbaikan dan diajukan ulang sebelum disetujui dosen pembimbing.
"Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro," ujarnya seperti dikutip Okezone.
Skripsi yang disetujui tersebut mengambil judul 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta'. Pelaksanaan ujian skripsi berlangsung pada 23 Oktober 1985 di hadapan para dosen penguji, yakni Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin.Usai melewati proses perbaikan dan perapihan dokumen secara manual, Jokowi resmi mencetak hasil karya ilmiahnya tersebut.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menunjukkan secara langsung dokumen fisik ijazah asli yang dimilikinya. Dokumen tersebut mencakup jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga gelar Sarjana (S-1) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Saat memberikan kesaksian di ruang sidang, Jokowi merinci daftar riwayat pendidikan formal yang pernah ditempuhnya secara mendalam. Dia memaparkan jenjang pendidikannya yang dimulai dari SD Negeri 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, hingga SMA Negeri 6 Kota Surakarta sebelum akhirnya melanjutkan jenjang pendidikan tinggi di UGM.
Jokowi juga menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai spesifikasi jurusan saat menempuh studi sarjana. Ia menjelaskan bahwa di Fakultas Kehutanan UGM pada angkatannya tidak menerapkan sistem pembagian jurusan sejak awal masuk, melainkan mahasiswa diberikan kebebasan memilih mata kuliah pilihan sesuai minat masing-masing.
Memasuki pembahasan mengenai proses tugas akhir, Jokowi membeberkan perjuangan serta dinamika akademiknya saat menyusun skripsi hingga berhasil meraih kelulusan. Dia mengungkapkan bahwa proposal judul skripsinya sempat mengalami beberapa kali perbaikan dan diajukan ulang sebelum disetujui dosen pembimbing.
"Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro," ujarnya seperti dikutip Okezone.
Skripsi yang disetujui tersebut mengambil judul 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta'. Pelaksanaan ujian skripsi berlangsung pada 23 Oktober 1985 di hadapan para dosen penguji, yakni Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin.Usai melewati proses perbaikan dan perapihan dokumen secara manual, Jokowi resmi mencetak hasil karya ilmiahnya tersebut.