Dari "Bos Industri Pertahanan" ke "Bos Kereta": Kabut Rp 2 Miliar Bobby Rasyidin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan tersebut.
Ia menyebut uang itu disita dari Bobby yang berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Benar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/11/2026). Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein juga membenarkan penyitaan tersebut.
Namun, ia belum mengungkapkan rincian lebih lanjut. "Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan," ujarnya. Hingga kini, Bobby masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. KPK juga belum menjelaskan secara terperinci asal-usul uang yang disita maupun keterkaitannya dengan dugaan penyimpangan proyek tersebut.
Profil Bobby Rasyidin
Bobby Rasyidin lahir di Padang pada 31 Oktober 1974. Ia menempuh pendidikan S1 Teknik Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan melanjutkan pendidikan magister teknik di Illinois State University, Amerika Serikat.
Ia juga meraih gelar MBA dari University of New South Wales (UNSW), Australia. Karier profesionalnya dimulai di Lucent Technologies Indonesia pada 1996. Pada 2012, Bobby dipercaya memimpin PT Alcatel-Lucent Indonesia.
Pada Desember 2020, ia diangkat menjadi Direktur Utama PT Len Industri (Persero), perusahaan yang bergerak di bidang elektronika untuk industri dan pertahanan serta menjadi bagian dari holding BUMN pertahanan DEFEND ID. Selanjutnya, pada 12 Agustus 2025, Bobby ditunjuk sebagai Direktur Utama PT KAI menggantikan Didiek Hartantyo.
Selama memimpin KAI, Bobby mendorong transformasi perusahaan melalui pemanfaatan data dan peningkatan layanan pelanggan. Pada 2025, KAI Group tercatat melayani 503,5 juta pelanggan dengan tingkat ketepatan waktu mencapai 99,53 persen.