Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY dan Sukabumi, PKB: Ekspresi "De Facto" Putusan MA
Aksi penurunan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat tanggapan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menilai aksi tersebut merupakan ekspresi simbolik masyarakat yang menganggap foto Gibran tidak lagi pantas dipajang di tempat tersebut. "Jogja kota budaya, pekikan kita turunkan berhala, itu bahasa simbolik Wapres sudah tidak pantas ditaruh di atas," ujar Jazilul kepada wartawan,
Jumat (6/11/2026). Menurut Jazilul, aksi tersebut juga mencerminkan respons masyarakat terhadap polemik persyaratan pendidikan Gibran yang menjadi bagian dari proses hukum di Mahkamah Agung (MA).
"Itu salah satu bentuk ekspresi de facto dari putusan MA sudah jelas persyaratannya batal demi hukum," katanya. Jazilul bahkan menduga aksi serupa berpotensi terjadi di daerah lain. "Mungkin saja kejadian Jogja akan merembet ke daerah lainnya," ujarnya.
Kronologi Penurunan Foto Gibran
Peristiwa penurunan foto Gibran terjadi di ruang Banggar DPRD DIY, Kota Yogyakarta, pada Rabu (4/11/2026). Sebelum audiensi dimulai, sejumlah peserta aksi mendatangi foto Gibran yang tergantung di sisi kanan mimbar.