Iman Sebagian Kitab: Tafsir Teguran Keras kepada Bani Israil
Ahmad zuhdi
Ahad, 08 November 2026 - 18:32 WIB
Iman Sebagian Kitab: Tafsir Teguran Keras kepada Bani Israil
Ayat ke-85 dari Surat al-Baqarah ini merupakan bagian dari rangkaian ayat (74–87) yang memuat teguran keras Allah ﷻ terhadap Bani Israil atau kaum Yahudi di Madinah pada masa Nabi Muhammad ﷺ. Ayat ini mengekspos praktik hipokrisi atau inkonsistensi keimanan mereka yang melanggar isi Kitab Taurat.
ثُمَّ أَنتُمْ هَٰٓؤُلَآءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًۭا مِّنكُم مِّن دِيَٰرِهِمْ تَظَٰهَرُونَ عَلَيْهِم بِٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَٰرَىٰ تُفَٰدُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ ٱلْكِتَٰبِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍۢ ۚ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْىٌۭ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلْعَذَابِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. (QS Al-Baqarah: 85).
Al-Tabari menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan erat dengan perjanjian (mītsāq) yang mengikat mereka untuk tidak saling menumpahkan darah maupun mengusir saudara sebangsa dari tempat tinggal mereka. Dalam penjelasan tambahan oleh al-Sa'dī, peristiwa tersebut berlatar belakang kondisi masyarakat Madinah sebelum Islam, di mana tiga fraksi Yahudi—Banu Qurayẓah, Banu al-Naḍīr, dan Banu Qaynuqā'—beraliansi dengan kabilah Aus dan Khazraj yang saling berperang.
Ironisnya, ketika perang berkecamuk, sesama kelompok Yahudi saling membunuh dan membantu mengusir saudaranya sendiri, namun mereka akan menebus tawanan perang jika ada yang tertangkap setelah perang usai.
Masuk pada penggalan ayat tentang perbuatan saling bunuh dan usir, kalimat "tsumma antum hā'ulā' taqtulūna anfusakum" ditafsirkan oleh al-Tabari dan al-Baghawi sebagai bentuk teguran atas tindakan mereka yang seolah-olah membunuh diri mereka sendiri, padahal yang dimaksud adalah sebagian kaum Yahudi membunuh sebagian yang lain.
Riwayat dari Ibnu 'Abbas yang dinukil oleh Ibnu Kathīr memperjelas bahwa meskipun mereka mengetahui isi Taurat yang mengharamkan penumpahan darah serta mewajibkan tebusan tawanan, mereka tetap saja mengabaikannya demi membela sekutu masing-masing dari kalangan Aus dan Khazraj.
ثُمَّ أَنتُمْ هَٰٓؤُلَآءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًۭا مِّنكُم مِّن دِيَٰرِهِمْ تَظَٰهَرُونَ عَلَيْهِم بِٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَٰرَىٰ تُفَٰدُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ ٱلْكِتَٰبِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍۢ ۚ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْىٌۭ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلْعَذَابِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. (QS Al-Baqarah: 85).
Al-Tabari menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan erat dengan perjanjian (mītsāq) yang mengikat mereka untuk tidak saling menumpahkan darah maupun mengusir saudara sebangsa dari tempat tinggal mereka. Dalam penjelasan tambahan oleh al-Sa'dī, peristiwa tersebut berlatar belakang kondisi masyarakat Madinah sebelum Islam, di mana tiga fraksi Yahudi—Banu Qurayẓah, Banu al-Naḍīr, dan Banu Qaynuqā'—beraliansi dengan kabilah Aus dan Khazraj yang saling berperang.
Ironisnya, ketika perang berkecamuk, sesama kelompok Yahudi saling membunuh dan membantu mengusir saudaranya sendiri, namun mereka akan menebus tawanan perang jika ada yang tertangkap setelah perang usai.
Masuk pada penggalan ayat tentang perbuatan saling bunuh dan usir, kalimat "tsumma antum hā'ulā' taqtulūna anfusakum" ditafsirkan oleh al-Tabari dan al-Baghawi sebagai bentuk teguran atas tindakan mereka yang seolah-olah membunuh diri mereka sendiri, padahal yang dimaksud adalah sebagian kaum Yahudi membunuh sebagian yang lain.
Riwayat dari Ibnu 'Abbas yang dinukil oleh Ibnu Kathīr memperjelas bahwa meskipun mereka mengetahui isi Taurat yang mengharamkan penumpahan darah serta mewajibkan tebusan tawanan, mereka tetap saja mengabaikannya demi membela sekutu masing-masing dari kalangan Aus dan Khazraj.