home global news

PUPR Olah Limbah Rumah Tangga Jadi Air Layak Minum

Ahad, 14 November 2021 - 12:51 WIB
Pembangunan IPAL di Makassar. Foto: Langit7.id/iStock.
Permasalahan sanitasi, khususnya air limbah domestik, masih menjadi tantangan dalam pengelolaan perkotaan di Indonesia. Kota Makassar sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah membenahi sistem pengolahan limbah rumah tangganya dengan membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah Losari (IPAL Losari).

IPAL Losari yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ini melalui Program Metropolitan Sanitation Managemen Investment Project (MSMIP) ini mampu memproses limbah rumah tangga menjadi air layak minum.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan Ditjen Cipta Karya Ahmad Asiri mengatakan, dibangunannya IPAL Losari, bertujuan untuk menjaga kualitas air tanah dan air baku, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta sebagai sarana edukasi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu pencemaran lingkungan di Kota Makassar.

Baca Juga:Sirkuit Mandalika, Jokowi: Kita Coba Dulu WSBK dan Nanti MotoGP

"Limbah tersebut berasal dari limbah rumah tangga dengan cakupan layanan di 5 (lima) kecamatan yaitu, Kecamatan Tamalate, Mamajang, Mariso, Makassar, dan Ujung Pandang. Prinsipnya limbah rumah tangga yang berupa limbah cair dari buangan MCK (mandi, cuci dan kakus) dialirkan ke IPAL melalui instalasi perpipaan yang langsung tersambung ke rumah," kata Ahmad Asiri dalam keterangannya, Ahad (14/11/2021).

Teknologi yang digunakan untuk memproses limbah rumah tangga tersebut adalah Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). Teknologi ini menggunakan biofilm polyethylene yang sangat efektif dalam mereduksi kandungan oksigen pengurai bakteri air (Biological Oxygen Demand), nitrifikasi dan menghilangkan nitrogen sehingga efluen yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang baku mutu air limbah domestik.

Baca Juga:Dukung Ketahanan Pangan, Kemendes PDTT Buka Kawasan Baru Transmigrasi 380 Hektare
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kementerian pupr limbah air minum
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya