Pasca Pandemi, Taiwan Minta Dunia Bersiap Hadapi Kejahatan Siber
Mahmuda attar hussein
Selasa, 16 November 2021 - 19:15 WIB
Kerjasama internasional dalam memerangi kejahatan dunia maya pornografi anak. Foto: istimewa
Pandemi telah menyebabkan perubahan dalam kehidupan masyarakat secara luas. Kendati wabah ini sudah mulai mereda, tapi masih ada ancaman ke depan yang harus dihadapi, salah satunya masalah kejahatan siber.
Perkembangan teknologi yang cukup signifikan di tengah puncak pandemi Covid-19 tahun lalu, menyebabkan sebagian masyarakat bergantung dengan teknologi digital dalam setiap aktivitas mereka.
Ketergantungan terhadap teknologi ini menyebabkan lahirnya ancaman dari kelompok kriminal baru yang memanfaatkan dunia siber. Untuk itu, keamanan siber ke depan bakal menjadi tugas krusial, terutama di era pasca pandemi.
Baca juga: Hubungan dengan China Memanas, Taiwan Perkuat Pasukan Cadangan
Commissioner Criminal Investigation Bureau (CIB) Taiwan, Huang Chia-lu mengatakan, kejahatan dunia maya tidak mengenal batas negara. Sehingga memungkinkan korban, pelaku, dan TKP bisa berada di negara yang berbeda.
"Kejahatan dunia maya yang paling umum adalah penipuan telekomunikasi, yang memanfaatkan internet dan teknologi telekomunikasi lainnya. Kerja sama antar negara diperlukan untuk membawa sindikat penjahat internasional ke pengadilan," ujarnya dari rilis yang diterima Langit7.
Pada 2020 lalu, polisi Taiwan menggunakan analitik data besar untuk mengidentifikasi beberapa warga negara Taiwan yang dicurigai melakukan operasi penipuan telekomunikasi di Montenegro.
Perkembangan teknologi yang cukup signifikan di tengah puncak pandemi Covid-19 tahun lalu, menyebabkan sebagian masyarakat bergantung dengan teknologi digital dalam setiap aktivitas mereka.
Ketergantungan terhadap teknologi ini menyebabkan lahirnya ancaman dari kelompok kriminal baru yang memanfaatkan dunia siber. Untuk itu, keamanan siber ke depan bakal menjadi tugas krusial, terutama di era pasca pandemi.
Baca juga: Hubungan dengan China Memanas, Taiwan Perkuat Pasukan Cadangan
Commissioner Criminal Investigation Bureau (CIB) Taiwan, Huang Chia-lu mengatakan, kejahatan dunia maya tidak mengenal batas negara. Sehingga memungkinkan korban, pelaku, dan TKP bisa berada di negara yang berbeda.
"Kejahatan dunia maya yang paling umum adalah penipuan telekomunikasi, yang memanfaatkan internet dan teknologi telekomunikasi lainnya. Kerja sama antar negara diperlukan untuk membawa sindikat penjahat internasional ke pengadilan," ujarnya dari rilis yang diterima Langit7.
Pada 2020 lalu, polisi Taiwan menggunakan analitik data besar untuk mengidentifikasi beberapa warga negara Taiwan yang dicurigai melakukan operasi penipuan telekomunikasi di Montenegro.