Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tampilkan Sarhunta Mandalika di Dubai Expo 2020
Mahmuda attar hussein
Selasa, 16 November 2021 - 20:15 WIB
Ilustrasi program Sarhunta Mandalika di Dubai Expo 2020. Foto: Langit7
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menampilkan Program Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di gelaran Expo 2020 Dubai di Uni Emirat Arab (UEA) kepada pengunjung termasuk pada calon investor yang hadir di Paviliun Indonesia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Sarhunta ini tidak hanya menjadi program pemugaran rumah-rumah warga lokal untuk menjadi rumah layak huni, namun juga menjadi potensi bisnis pariwisata.
"Peningkatan kualitas rumah ini juga turut menjadi potensi untuk menarik investasi mengingat bentuk perumahan dan fasilitas publik di Mandalika yang sangat layak untuk dihuni. Hal inilah yang membuat Mandalika menjadi Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Indonesia," kata Menteri Basuki, Selasa (16/11).
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Ekonomi Syariah UI Soal Pinjol
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2014, Mandalika telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Dengan harapan potensi pariwisata di pesisir Lombok Tengah itu bisa lebih dikenal atau paling tidak bisa menyamai kesuksesan Gili Trawangan.
Berada di kawasan pesisir Selatan NTB, selain adat istiadatnya yang kental, keindahan alam Mandalika sangat menarik bagi wisatawan.
Pelaksanaan pembangunan Sarhunta di Mandalika dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Perumahan sebanyak 915 unit. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua yakni 300 unit di Kabupaten Lombok Tengah, Mandalika untuk mendukung ajang balap motor internasional dan 98 unit di Kabupaten Lombok Utara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Sarhunta ini tidak hanya menjadi program pemugaran rumah-rumah warga lokal untuk menjadi rumah layak huni, namun juga menjadi potensi bisnis pariwisata.
"Peningkatan kualitas rumah ini juga turut menjadi potensi untuk menarik investasi mengingat bentuk perumahan dan fasilitas publik di Mandalika yang sangat layak untuk dihuni. Hal inilah yang membuat Mandalika menjadi Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Indonesia," kata Menteri Basuki, Selasa (16/11).
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Ekonomi Syariah UI Soal Pinjol
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2014, Mandalika telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Dengan harapan potensi pariwisata di pesisir Lombok Tengah itu bisa lebih dikenal atau paling tidak bisa menyamai kesuksesan Gili Trawangan.
Berada di kawasan pesisir Selatan NTB, selain adat istiadatnya yang kental, keindahan alam Mandalika sangat menarik bagi wisatawan.
Pelaksanaan pembangunan Sarhunta di Mandalika dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Perumahan sebanyak 915 unit. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua yakni 300 unit di Kabupaten Lombok Tengah, Mandalika untuk mendukung ajang balap motor internasional dan 98 unit di Kabupaten Lombok Utara.