Jarang Orang Tahu, Inilah 7 Keutamaan Shalat Tahiyatul Masjid
Fajar adhitya
Ahad, 18 Juli 2021 - 06:05 WIB
Ilustrasi shalat di masjid. (Foto iStock).
Dari sejumlah shalat sunnah yang umum dikenal masyarakat, ada dua rakaat yang banyak diabaikan jamaah. Padahal memiliki banyak keutamaan, bahkan dianjurkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, yaitu Shalat Tahiyatul Masjid.
Shalat dua rakaat ini tujuannya untuk memuliakan masjid yang mana merupakan rumah Allah subhanahu wata ala. Kapan pun seorang muslim memasuki masjid, disunnahkan untuk menjalani ibadah dua rakaat tersebut.
Anjuran ini tertung dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim. Dari Abu Hurairah mengatakan: Rasulullah bersabda "Apabila seseorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum salat dua rakaat lebih dahulu (HR Al-Bukhari no 537 dan Muslim no 714).
Shalat Tahiyatul Masjid dikerjakan tatkala seseorang masuk ke dalam masjid, sebelum duduk, baik siang maupun malam. Lantas, bagaimana jika ada orang yang hendak masuk ke dalam masjid pada waktu-waktu larangan shalat?
Beberapa waktu dilarang shalat di antaranya setelah Ashar sampai matahari terbenam. Lalu setelah shalat Shubuh sampai matahari terbit. Bila di momen-momen tersebut, sebagian ulama perpendapat, kita menangguhkan keinginan untuk ke masjid sampai sudah diizinkan kembali shalat.
Namun sebagian lagi menilai, tetap diperintahkan Shalat Tahiyatul Masjid mengacu pada hadist Al Bukhari dan Muslim tadi. Karena larangan ini hanya untuk shalat tanpa sebab, sementara Tahiyatul Masjid karena ingin masuk masjid.
Bahkan ketika imam sedang berkhutbah, kita tetap dianjurkan melakukan dua rakaat tersebut dan hendaknya diringankan atau dipercepat. Namun ketentuan ini tidak berlaku apbila khatib hampir selesai berkhutbah.
Shalat dua rakaat ini tujuannya untuk memuliakan masjid yang mana merupakan rumah Allah subhanahu wata ala. Kapan pun seorang muslim memasuki masjid, disunnahkan untuk menjalani ibadah dua rakaat tersebut.
Anjuran ini tertung dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim. Dari Abu Hurairah mengatakan: Rasulullah bersabda "Apabila seseorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum salat dua rakaat lebih dahulu (HR Al-Bukhari no 537 dan Muslim no 714).
Shalat Tahiyatul Masjid dikerjakan tatkala seseorang masuk ke dalam masjid, sebelum duduk, baik siang maupun malam. Lantas, bagaimana jika ada orang yang hendak masuk ke dalam masjid pada waktu-waktu larangan shalat?
Beberapa waktu dilarang shalat di antaranya setelah Ashar sampai matahari terbenam. Lalu setelah shalat Shubuh sampai matahari terbit. Bila di momen-momen tersebut, sebagian ulama perpendapat, kita menangguhkan keinginan untuk ke masjid sampai sudah diizinkan kembali shalat.
Namun sebagian lagi menilai, tetap diperintahkan Shalat Tahiyatul Masjid mengacu pada hadist Al Bukhari dan Muslim tadi. Karena larangan ini hanya untuk shalat tanpa sebab, sementara Tahiyatul Masjid karena ingin masuk masjid.
Bahkan ketika imam sedang berkhutbah, kita tetap dianjurkan melakukan dua rakaat tersebut dan hendaknya diringankan atau dipercepat. Namun ketentuan ini tidak berlaku apbila khatib hampir selesai berkhutbah.