LANGIT7.ID, Jakarta - Dari sejumlah shalat sunnah yang umum dikenal masyarakat, ada dua rakaat yang banyak diabaikan jamaah. Padahal memiliki banyak keutamaan, bahkan dianjurkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, yaitu Shalat Tahiyatul Masjid.
Shalat dua rakaat ini tujuannya untuk memuliakan masjid yang mana merupakan rumah Allah subhanahu wata ala. Kapan pun seorang muslim memasuki masjid, disunnahkan untuk menjalani ibadah dua rakaat tersebut.
Anjuran ini tertung dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim. Dari Abu Hurairah mengatakan: Rasulullah bersabda "Apabila seseorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum salat dua rakaat lebih dahulu (HR Al-Bukhari no 537 dan Muslim no 714).
Shalat Tahiyatul Masjid dikerjakan tatkala seseorang masuk ke dalam masjid, sebelum duduk, baik siang maupun malam. Lantas, bagaimana jika ada orang yang hendak masuk ke dalam masjid pada waktu-waktu larangan shalat?
Beberapa waktu dilarang shalat di antaranya setelah Ashar sampai matahari terbenam. Lalu setelah shalat Shubuh sampai matahari terbit. Bila di momen-momen tersebut, sebagian ulama perpendapat, kita menangguhkan keinginan untuk ke masjid sampai sudah diizinkan kembali shalat.
Namun sebagian lagi menilai, tetap diperintahkan Shalat Tahiyatul Masjid mengacu pada hadist Al Bukhari dan Muslim tadi. Karena larangan ini hanya untuk shalat tanpa sebab, sementara Tahiyatul Masjid karena ingin masuk masjid.
Bahkan ketika imam sedang berkhutbah, kita tetap dianjurkan melakukan dua rakaat tersebut dan hendaknya diringankan atau dipercepat. Namun ketentuan ini tidak berlaku apbila khatib hampir selesai berkhutbah.
Hal ini tercantum dalam adits riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Jabir, dia berkata: "Sulaik al-Ghathafani datang pada hari Jumat, sementara Rasulullah sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka Beliau langsung bertanya padanya: wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua rakaat, kerjakanlah dengan ringan."
"Kemudian Nabi Muhammad bersabda: Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jumat, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua rakaat, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan." (HR. Bukhari dan Muslim).
Bagaimana kalau lupa atau tidak tahu?
Berdasarkan hadits di atas pula, kita tetap disyariatkan untuk melaksanakan shalat. Sebab yang diberi uzur (karena lupa atau tidak tahu) tidak hilang kesempatan untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, dengan syarat, jarak antara duduk dengan waktunya tidak terlalu lama.
Berikut keutamaan shalat tersebut:
1. Ibadah yang dianjurkanMengacu pada hadist Rasulullah yang diriwayatkan Abu Hurairah, kita dianjurkan shalat saat masuk ke dalam masjid. Bahkan diminta menunaikan dua rakaat tersebut sebelum duduk.
2. Penggugur dosaDalam Al-Quran Surat Hud ayat 114, Allah subhanahu wata ala berfirman agar kita mendirikan shalat, karena perbuatan baik tersebut menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan buruk.
3. Menyempurnakan ibadahShalat merupakan amalan pertama yang akan dihisab. Ibadah wajib kita terkadang banyak kurangnya, karena itulah fungsi dari shalat sunnah untuk menyempurnakan yang wajib tersebut.
4. Bentuk ketaqwaanSeluruh ibadah kita kepada Allah subhanahu wata ala merupakan bermuara pada ketakwaan, termasuk shalat.
5. Meninggikan derajatDalam hadist riwayat Muslim, Nabi Muhammad Shallallahu alahi wasallam mengatakan bahwa sujud kepada Allah akan meninggikan derajat dan menghapuskan dosa.
6. Bentuk rasa syukurIstri Rasulullah Aisyah pernah bertanya, mengapa Nabi yang dijamin masuk surga dan diampuni dosa-dosanya masih melaksanakan shalat sunnah sampai kakinya bengkak. Dia pun menjawab "Tidak bolehkah aku menjadi hamba yang banyak bersyukur (kepada Allah)?"
7. Amalan BaikShalat merupakan amalam baik, termasuk shalat sunnah. Bahkan Rasulullah pernah berkata bahwa shalat merupakan amalan yang utama bagi seorang Muslim.
(bal)