Platform TaniFund
Penghubung Pemilik Dana dengan Petani dan UMKM
Mahmuda attar hussein
Selasa, 23 November 2021 - 16:30 WIB
Ilustrasi Platporm TaniFund. Foto: Langit7/Istock
Perkembangan teknologi, berdampak pada hubungan kerja sama bisnis yang juga semakin memberikan kemudahan. Seperti kehadiran salah satu platform peer-to-peer (P2P) lending yang berfokus pada industri agrikultur di Indonesia, TaniFund.
Platform ini menjadi wadah penghubung bagi pemilik dana dengan petani lokal dan pengusaha UMKM melalui pinjaman modal produktif dengan risiko terukur yang berdampak sosial. Selain itu, TaniFund merupakan P2P lending agrikultur pertama di Indonesia yang berizin OJK.
Dalam Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021 yang diterbitkan pada 2 Agustus 2021, TaniFund bergabung bersama 68 P2P lending lainnya dengan predikat berizin dan diawasi OJK. Dari daftar tersebut, TaniFund menjadi satu-satunya P2P lending yang bergerak di sektor agrikultur dengan izin OJK.
Baca juga: BSI Ajak Polri Ikut Manfaatkan Fasilitas Perbankan Syariah
Dikutip dari keterangan resminya, Chief Strategy Officer TaniHub Group, Natalia Rialucky Marsudi mengatakan, kehadiran TaniFund yang memiliki lisensi OJK ini juga menargetkan untuk menyalurkan pendanaan baru sebesar Rp700 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
“Harapan kami di TaniFund yaitu ingin lebih luas lagi menciptakan dampak sosial dengan memberikan akses inklusi keuangan dan permodalan bagi petani serta pengusaha UMKM lokal melalui ekosistem kami,” ujarnya.
Dia juga meyakini, dengan lisensi OJK TaniFund dapat mengundang lebih banyak lender baru dan mendorong lender lama untuk meningkatkan pendanaan mereka. Pasalnya, lisensi OJK akan menunjukkan kesiapan TaniFund dalam mengurasi proyek pendanaan.
Platform ini menjadi wadah penghubung bagi pemilik dana dengan petani lokal dan pengusaha UMKM melalui pinjaman modal produktif dengan risiko terukur yang berdampak sosial. Selain itu, TaniFund merupakan P2P lending agrikultur pertama di Indonesia yang berizin OJK.
Dalam Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021 yang diterbitkan pada 2 Agustus 2021, TaniFund bergabung bersama 68 P2P lending lainnya dengan predikat berizin dan diawasi OJK. Dari daftar tersebut, TaniFund menjadi satu-satunya P2P lending yang bergerak di sektor agrikultur dengan izin OJK.
Baca juga: BSI Ajak Polri Ikut Manfaatkan Fasilitas Perbankan Syariah
Dikutip dari keterangan resminya, Chief Strategy Officer TaniHub Group, Natalia Rialucky Marsudi mengatakan, kehadiran TaniFund yang memiliki lisensi OJK ini juga menargetkan untuk menyalurkan pendanaan baru sebesar Rp700 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
“Harapan kami di TaniFund yaitu ingin lebih luas lagi menciptakan dampak sosial dengan memberikan akses inklusi keuangan dan permodalan bagi petani serta pengusaha UMKM lokal melalui ekosistem kami,” ujarnya.
Dia juga meyakini, dengan lisensi OJK TaniFund dapat mengundang lebih banyak lender baru dan mendorong lender lama untuk meningkatkan pendanaan mereka. Pasalnya, lisensi OJK akan menunjukkan kesiapan TaniFund dalam mengurasi proyek pendanaan.