home lifestyle muslim

Kesehatan

Hati-hati, Ini yang Perlu Diketahui tentang Sunat Laser

Ahad, 28 November 2021 - 07:02 WIB
Metode sunat laser ternyata sering menimbulkan masalah. Foto: LANGIT7
Khitan dengan metode laser ternyata lebih sering menimbulkan masalah dibanding tindakan sunat konvensional, stapler, dan klem.

Menurut Badan POM Amerika Serikat (FDA), laser merupakan light amplication by the stimulated emission on radiation. Laser medis yakni alat yang menyimpan energi dari berbagai bentuk baik elektrik, kimia maupun optikal yang dikeluarkan dalam bentuk energi cahaya.

Menurut dokter spesialis bedah umum dari Ikatan Ahli Bedah Indonesia, dr. Asrul Muhadi, Sp.B mengatakan, laser yang sebenarnya memanfaatkan energi cahaya, namun yang justru terjadi energi panas yang digunakan.

Baca juga: Manfaat Khitan: Kurangi Risiko Penyakit Menular Seksual

Asrul menambahkan, penggunaan laser dengan energi panas menjadi berbahaya karena uretra atau tempat keluarnya urin bisa menyebabkan kecacatan seumur hidup bagi pasien.

"Bisa menyempit dan mengeras, sepanjang hidup tidak bisa diperbaiki. Kalau metode konnvensional bisa dikoreksi. Makanya WHO menyatakan, melakukan (tindakan sunat) harus dilakukan ahli," kata dia dalam sebuah webinar, dikutip dari Antaranews, Ahad (28/11/2021).

Sayangnya, ada salah pemahaman mengenai istilah laser dalam khitan yang ternyata kauter. Artinya, sunat laser tidak menggunakan energi cahaya namun menggunakan energi panas dengan menggunakan alat elektrokauter untuk memotong jaringan, koagulasi dan diseksi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
rumah sunat khitan sunat laser
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya