Hari Solidaritas Internasional Palestina
Kemenlu: Palestina Masih Terjajah, Kita Bertanggung Jawab Akhiri Agresi Israel
Muhajirin
Senin, 29 November 2021 - 21:18 WIB
Ilustrasi rakyat Palestina (foto: langit7.id/istock)
Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri, Bagus Hendraning Kobarsyih, menegaskan, peringatan Hari Solidaritas Internasional Palestina untuk Rakyat Palestina merupakan momentum untuk mengingatkan masyarakat bahwa masalah Palestina belum selesai.
“Bangsa Palestina masih belum mendapatkan hak-hak asasi kemanusiaanya, karena mereka masih hidup dalam keadaan terjajah. Masih ada satu bangsa yang belum dimerdekakan sejak KAA (Konferensi Asia Afrika) pada 1955,” kata Bagus dalam diskusi ‘Pekan Solidaritas Palestina: Millenial Peacemaker Forum’ secara virtual di Jakarta, Ahad (28/11/2021).
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 29 Desember sebagai Hari Solidaritas Internasional Untuk Rakyat Palestina. Peringatan tersebut merujuk pada keputusan Sidang Majelis Umum PBB yang mengesahkan Resolusi Nomor 181 Tahun 1947 yang membagi dua wilayah Palestina: 43 persen untuk bangsa Palestina dan 56 persen bagi kaum Yahudi. Sementara satu persen atau Al-Quds berada di bawah kontrol PBB.
Bagus mengatakan, pasukan Israel masih terus melakukan aksi ilegal. Israel terus menangkapi, menggusur dan menyita properti milik warga Palestina. Hal itu menyebabkan warga palestina terus mengalami penderitaan. Israel juga terus melanjutkan pembangunan pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dan Al-Quds.
Sebenarnya, banyak negara yang mengecam tindakan Israel tersebut agar dihentikan. Namun Israel tidak pernah peduli dan terus melanggar hukum internasional. Israel juga kian berani melancarkan provokasi di Kompleks Masjid Al-Aqsa dengan menangkapi dan menghalangi umat Islam memakmurkan masjid itu.
Di sisi lain, Israel memberi kelonggaran kepada warga yahudi yang hendak berziarah ke kompleks Masjid Al-Aqsa. Meski tindakan itu melanggar status quo yang ditetapkan pada 1967, yang melarang non muslim beribadah di dalam Masjid Al-Aqsa.
Maka dari itu, Bagus menekankan pemerintah Indonesia tetap pada pendirian untuk membela hak-hak warga Palestina yang telah dirampas Israel. Indonesia menyatakan dukungan internasional secara serius dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan Palestina.
“Bangsa Palestina masih belum mendapatkan hak-hak asasi kemanusiaanya, karena mereka masih hidup dalam keadaan terjajah. Masih ada satu bangsa yang belum dimerdekakan sejak KAA (Konferensi Asia Afrika) pada 1955,” kata Bagus dalam diskusi ‘Pekan Solidaritas Palestina: Millenial Peacemaker Forum’ secara virtual di Jakarta, Ahad (28/11/2021).
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 29 Desember sebagai Hari Solidaritas Internasional Untuk Rakyat Palestina. Peringatan tersebut merujuk pada keputusan Sidang Majelis Umum PBB yang mengesahkan Resolusi Nomor 181 Tahun 1947 yang membagi dua wilayah Palestina: 43 persen untuk bangsa Palestina dan 56 persen bagi kaum Yahudi. Sementara satu persen atau Al-Quds berada di bawah kontrol PBB.
Bagus mengatakan, pasukan Israel masih terus melakukan aksi ilegal. Israel terus menangkapi, menggusur dan menyita properti milik warga Palestina. Hal itu menyebabkan warga palestina terus mengalami penderitaan. Israel juga terus melanjutkan pembangunan pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dan Al-Quds.
Sebenarnya, banyak negara yang mengecam tindakan Israel tersebut agar dihentikan. Namun Israel tidak pernah peduli dan terus melanggar hukum internasional. Israel juga kian berani melancarkan provokasi di Kompleks Masjid Al-Aqsa dengan menangkapi dan menghalangi umat Islam memakmurkan masjid itu.
Di sisi lain, Israel memberi kelonggaran kepada warga yahudi yang hendak berziarah ke kompleks Masjid Al-Aqsa. Meski tindakan itu melanggar status quo yang ditetapkan pada 1967, yang melarang non muslim beribadah di dalam Masjid Al-Aqsa.
Maka dari itu, Bagus menekankan pemerintah Indonesia tetap pada pendirian untuk membela hak-hak warga Palestina yang telah dirampas Israel. Indonesia menyatakan dukungan internasional secara serius dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan Palestina.