home lifestyle muslim

Siapa yang Berhak Mendapat Hak Asuh Anak Vanessa Angel, Gala Sky?

Selasa, 07 Desember 2021 - 12:02 WIB
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah bersama buah hati mereka, Gala Sky. Foto: @vanessangelofficial/Instagram
Perebutan hak asuh Gala Sky, anak dari pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih jadi perbincangan hangat di masyarakat.

Gala Sky yang kehilangan kedua orang tuanya akibat kecelakaan tunggal di jalan tol Nganjuk, Jawa Timur, 4 November 2021 yang lalu, menjadikan ia yatim piatu, dan saat ini diperebutkan oleh dua keluarga untuk hak asuhnya.

Lalu bagaimana Islam memandang hak asuh anak jika kedua orang tuanya meninggal dunia?

Baca juga: Atasi Trauma, Ini Saran KPAI untuk Anak Vanessa Angel

Wakil Ketua Komisi Bidang Dakwah MUI Pusat, Habib Nabil Al Musawa menjelaskan di dalam Islam hak asuh jatuh sesuai dengan hukum waris.

"Jika anaknya masih kecil maka qiyasnya (perumpamaan) adalah anaknya tidak ada, jika demikian hak waris jatuh kepada kakak atau adik kandung almarhum. Kedua lanjut ke atas yaitu bapak atau ibu almarhum, ke atas lagi kakek dan neneknya, jika tidak ada baru ke samping, seperti ponakan atau sepupu." kata Habib Nabil kepada Langit7, Selasa (7/12/1021).

Kemungkinan terjadi perebutan akan selalu ada, makannya dalam Islam ada yang namanya hakim. Di Indonesia, hakim yang mengurusi masalah terkait agama ada di pengadilan agama.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
vanessa angel kecelakaan vanessa hak asuh
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya