home wirausaha syariah

Pemerintah Akselerasi Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

Selasa, 07 Desember 2021 - 19:15 WIB
Kawasan ekonomi khusus. Foto: Langit7/Istock
Dalam upaya mendorong pesebaran industri dan pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus menggenjot pengembengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Seperti diketahui, di Indonesia saat ini terdapat 19 KEK, yang terdiri dari 11 KEK industri dan delapan KEK pariwisata. Dari 11 KEK industri tersebut, delapan KEK di antaranya telah beroperasi.

“Kedelapan KEK industri itu adalah KEK Arun Lhokseumawe, KEK Sei Mangkei, KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK MBTK (Maloy Batuta Trans Kalimantan), KEK Palu, KEK Bitung, dan KEK Sorong,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Senin (6/12).

Baca juga: PLN Gelar Turnamen PUBG Tingkat Nasional, Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Sedangkan tiga KEK lainnya, lanjut dia, masih dalam tahap pembangunan, yaitu KEK Batam Aero Technic (BAT), KEK Tanjung Api-api, dan KEK Gresik.

“Kinerja ekspor produk yang berasal dari KEK terus berjalan dan terus meningkat. Hal ini menandakan bahwa kebijakan pemerintah masih on the right track,” ujarnya.

Pada tahun lalu, nilai ekspor dari KEK Sei Mangkei mencapai Rp5,18 triliun. Angka ini terus bertambah seiring dengan berlanjutnya produksi oleokimia dari kawasan tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemerintah akselerasi pengembangan kawasan ekonomi khusus
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya