Yuk Terapkan Prokes Pembagian Daging Kurban di Lingkungan Kita
Fajar adhitya
Selasa, 20 Juli 2021 - 07:20 WIB
Ilustrasi pengecekan kesehatan hewan kurban. (Foto: Istimewa).
Protokol kesehatan ketat tampaknya harus berlaku dalam pembagian hewan kurban. Sebab bila tidak dapat menimbulkan kerumunan warga akibat antrean mendapatkan jatah daging.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan saat penyembelihan hewan kurban, termasuk saat pembagiannya. Aturan ini pun diperkuat dengan adanya edaran dari Kementerian Agama.
Bagaimana standar protokol kesehatannya?
1. Hanya shoibul kurban yang menyaksikkan penyembelihan hewan atau disiarkan online
2. Bisa memanfaatkan jasa rumah potong hewan
3. Panitia harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan di area penyembelihan
4. Panitia yang membagi-bagikan daging harus mencuci tangan lebih dulu
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan saat penyembelihan hewan kurban, termasuk saat pembagiannya. Aturan ini pun diperkuat dengan adanya edaran dari Kementerian Agama.
Bagaimana standar protokol kesehatannya?
1. Hanya shoibul kurban yang menyaksikkan penyembelihan hewan atau disiarkan online
2. Bisa memanfaatkan jasa rumah potong hewan
3. Panitia harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan di area penyembelihan
4. Panitia yang membagi-bagikan daging harus mencuci tangan lebih dulu