home global news

Muktamar Wahdah Islamiyah

Mahfud MD: Al-Qur'an dan Konstitusi Tak Patut Dipertentangkan

Ahad, 19 Desember 2021 - 12:56 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat membuka muktamar Wahdah secara virtual. Foto: Istimewa.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada masyarakat agar tidak mempertentangkan Islam dengan konstitusi negara. Pernyataan Mahfud MD ini disampaikan saat memberikan pengarahan pada pembukaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah secara virtual, Ahad (19/12/2021).

"Dalam rangka membangun Indonesia, mari kita pedomani Alquran. Tapi jangan pertentangkan Alquran dengan konstitusi. Bagus mana Alquran atau UUD? Ya bagus Alquran lah," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, UUD 1945 adalah buatan manusia. Sementara Alquran adalah buatan Allah Subhanahu wa Ta`ala. Sehingga tidak sepatutnya dipertentangkan.

Baca Juga:UYM: Muktamar Wahdah Islamiyah Akan Lahirkan Gagasan Besar

"Saya katakan, UUD itu buatan manusia. Bisa diubah kapan saja. Kalau Alquran tidak bisa diubah," jelas Mahfud.

Diungkapkan Mahfud, Indonesia merupakan negara agamis. Ia menyebut, tercatat di Indonesia ada 448 ribu ormas. Di antaranya ormas-ormas Islam.

"Jadi di Indonesia ormas-ormas Islam itu dibina, dikembangkan. Seperti Wahdah Islamiyah. Ini aset bagi bangsa Indonesia. Indonesia masyarakatnya islami,"ujar dia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya