home masjid

Lewat Depan Orang yang Sedang Shalat, Apa Hukumnya?

Sabtu, 01 Januari 2022 - 12:00 WIB
Jamaah yang tengah melaksanakan shalat di Masjid Selimiye, Turki. Foto: LANGIT7/iStock
Shalat menjadi fasilitas bagi seorang muslim untuk terkoneksi dengan Allah SWT selaku sang pencipta. Karena itu ketika shalat sebisa mungkin tidak ada yang boleh mengganggu.

Gangguan tersebut bisa dalam bentuk suara, seperti berisik saat ada orang shalat, ada juga lewat di depannya.

Ketua Bidang Dakwah MUI KH. Cholil Nafis, mengatakan, "Lewat di depan orang shalat jelas bisa mengganggu orang yang sedang shalat, fokusnya nanti bisa terganggu."

Baca juga: Hati-hati, 10 Hal Ini Dapat Merusak dan Membatalkan Shalat

Seperti dijelaskan juga dalam hadits yang diriwayatkan Abu Juhaim bin Al-Harits berikut ini:

عَنْ أَبِي جُهَيْمِ بْنِ اَلْحَارِثِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ { لَوْ يَعْلَمُ اَلْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ اَلْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنْ اَلْإِثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ , وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيِّ .

وَوَقَعَ فِي “اَلْبَزَّارِ” مِنْ وَجْهٍ آخَرَ : { أَرْبَعِينَ خَرِيفًا }
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
adab hukum shalat gerakan shalat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya