LANGIT7.ID - , Jakarta - Shalat menjadi fasilitas bagi seorang muslim untuk terkoneksi dengan Allah SWT selaku sang pencipta. Karena itu ketika shalat sebisa mungkin tidak ada yang boleh mengganggu.
Gangguan tersebut bisa dalam bentuk suara, seperti berisik saat ada orang shalat, ada juga lewat di depannya.
Ketua Bidang Dakwah MUI KH. Cholil Nafis, mengatakan, "Lewat di depan orang shalat jelas bisa mengganggu orang yang sedang shalat, fokusnya nanti bisa terganggu."
Baca juga: Hati-hati, 10 Hal Ini Dapat Merusak dan Membatalkan ShalatSeperti dijelaskan juga dalam hadits yang diriwayatkan Abu Juhaim bin Al-Harits berikut ini:
عَنْ أَبِي جُهَيْمِ بْنِ اَلْحَارِثِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ { لَوْ يَعْلَمُ اَلْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ اَلْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنْ اَلْإِثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ , وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيِّ .
وَوَقَعَ فِي “اَلْبَزَّارِ” مِنْ وَجْهٍ آخَرَ : { أَرْبَعِينَ خَرِيفًا }
Dari Abu Juhaim bin Al-Harits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat itu mengetahui dosa yang akan dipikulnya, maka ia lebih baik berdiri empat puluh daripada harus lewat di depan orang yang sedang shalat.” (Muttafaqun ‘alaih dalam lafazhnya menurut Al-Bukhari).
Menurut riwayat Al-Bazzar dari jalan lain: “lebih baik berdiri selama empat puluh tahun”. (HR. Bukhari, no. 510 dan Muslim, no. 507)
Dari hadits ini dijelaskan bahwa ada dosa yang besar jika sampai mengganggu fokus orang sedang shalat dengan melewatinya.
"Itu perumpamaan saja (menunggu 40 tahun), artinya ada dosa yang sangat besar jika melewati orang shalat." kata Kyai Cholil.
"Sebisa mungkin menghindari untuk lewat di depan orang shalat." imbuhnya.
Untuk itu, dapat disimpulkan jika kita sedang dalam posisi yang tidak ada jalan keluar atau masuk kecuali melewati orang yang sedang shalat itu, maka lebih baik menunggu.
"Bagi yang shalat juga sebaiknya meletakkan sutrah agar orang tidak melewatinya." kata kyai pengasuh pondok pesantren Cendekia Amanah ini.
Sutrah adalah sesuatu yang diletakkan oleh orang yang shalat di depannya untuk menghalangi orang yang lewat di depannya. Sutrah itu bisa berupa tongkat, pecut, pohon, hewan, hingga kendaraan. Namun jika di masjid yang menyediakan sutrah, biasanya berbentuk papan kayu atau stainless yang menerangkan ada orang shalat.
"Sutrah bisa berbentuk tas yang dibawa, nggak mesti ngandelin sutrah yang disediakan sama masjid," ujar Kyai Cholil.
Selanjutnya jika melewati batas sutrah yang sudah diletakkan, maka hal ini tidak menjadi masalah.
"Karena batasnya hanya sampai ujung sujudnya," terang Kyai Cholil.
Baca juga: Bagaimana Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat? Ini Kata UlamaMengutip keputusan dari kumpulan para ulama, bahwa melewati jamaah yang super padat seperti di Masjidil Haram juga tetap tidak dibolehkan. Memang ada dua pengecualian, yang pertama kondisi sangat padat dan tidak ada jalan lain untuk lewat, biasa terjadi pada saat musim haji. Kedua adalah orang yang shalat berada di jalan yang seharusnya tempat orang lewat. Hal itu sudah jadi risiko bagi yang shalat.
Karenanya, penting untuk diperhatikan adalah saat hendak shalat, sebelumnya lihat posisi terlebih dulu.
(est)