home global news

Jaksa Agung Apresiasi Menteri BUMN Ungkap Kasus Jiwasraya-Asabri

Sabtu, 01 Januari 2022 - 23:35 WIB
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin. (Foto: (ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang membantu mengungkap kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero).

Hal tersebut disampaikannya dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022, di Jakarta, Sabtu (1/1). Berkat kehadiran Erick, pihak Kejaksaan bisa menuntaskan dua kasus megakorupsi tersebut.

Baca juga:Jubir KPK Klaim Lembaganya Bekerja Simultan dan Terintegrasi

"Terima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir atas kontribusi dan kerja samanya. Sehingga Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero)," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya.

Burhanuddin menyatakan pihak Kejaksaan menjerat sejumlah pihak menjadi tersangka hingga akhirnya berstatus narapidana. Dalam kasus Jiwasraya, Burhanuddin menjelaskan beberapa narapidana divonis seumur hidup. Sedangkan dalam kasus Asabri, satu terdakwa dituntut hukuman mati.

Terkait kerugian yang dialami oleh negara, Burhanuddin menyebutkan negara dirugikan senilai Rp16,8 triliun dari korupsi Jiwasraya dan Rp22,78 triliun dari Asabri. Tak hanya itu, Burhanuddin juga menyampaikan pihaknya memenangkan 1.852 perkara korupsi di sepanjang tahun 2021. Bahkan, Kejaksaan mengeksekusi sebanyak 935 terpidana.

Baca juga:Komnas HAM: Hukuman Mati Tak Efektif Berantas Korupsi
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
erick thohir jaksa agung sanitiar burhanuddin asabri jiwasraya
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya