LANGIT7.ID, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri menekankan bahwa sedari awal berdiri, KPK selalu menempatkan masyarakat sebagai mitra penting untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi. Oleh karenanya KPK terus membuka diri terhadap setiap saran yang konstruktif demi langkah-langkah perbaikan kedepannya.
"KPK menghargai setiap persepsi publik, termasuk sebagian pandangan yang memberikan kritik dan masukan terhadap KPK," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021) malam.
Meski begitu, KPK mengajak masyarakat untuk memahami secara utuh tugas dan kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK, sehingga bisa memberikan saran dan masukan yang tepat untuk perbaikan ke depannya.
Baca Juga: Momentum Hakordia, Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASNIa menjelaskan, KPK kini secara simultan dan terintegrasi menerapkan tiga strategi pemberantasan korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan secara sekaligus. Sehingga kinerja dan capaiannya tentu juga berbasis pada ketiga strategi yang diterapkan tersebut.
"Capaian pemberantasan korupsi tidak sebatas penindakan saja, apalagi hanya menghitung jumlah OTT (operasi tangkap tangan). Karena OTT hanya salah satu metode dalam penindakan," ujarnya.
Jika merujuk pada data, selama 2021 KPK melakukan enam kali OTT sedangkan penerbitan sprindik total 105 dengan jumlah 123 tersangka. Artinya, jika merujuk pada angka tersebut, penetapan tersangka melalui OTT hanya sekitar 5% dari total kegiatan penyidikan KPK.
Pemberantasan korupsi juga tidak hanya penindakan, tapi KPK juga gencar melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya, baik pada lingkup daerah, nasional, maupun global.
Baca Juga: Amankan Aset Negara, PLN Berhasil Sertifikasi 2.562 Bidang Tanah di JatimPada upaya Pencegahan melalui fungsi koordinasi, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan Negara dan daerah senilai Rp35T dari penagihan piutang PAD, penertiban, dan penyelamatan aset.
Sedangkan melalui startegi pendidikan, KPK telah mendorong 360 pemerintah daerah mengesahkan regulasi pendidikan antikorupsi. KPK juga telah berhasil mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada 24 ribu lebih di level pendidikan dasar, 3.400 lebih di pendidikan menengah, dan 6.200 lebih pada program studi perguruan tinggi.
"Kami berharap publik memberikan optimisme sekaligus dukungan terhadap tiga strategi pemberantasan korupsi tersebut. Bahu-membahu mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi," ujar Ali.
Baca Juga: Menag: Keluarga dan Lembaga Pendidikan Dua Fondasi Penting Cegah Korupsi(zhd)