Pemkab Sleman Gunakan QR untuk Pengisian SPPT PBB
Priyo Setyawan
Senin, 03 Januari 2022 - 22:35 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Pemkab Sleman melakukan terobosan baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya dalam hal pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2). Terobosan ini yakni dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 2022 mengunakan Quick Respone (QR) Code sebagai penganti tanda tangan dan cap basah.
Tahun 2022, Sleman menetapkan 657.825 lembar SPPT PBB P2 dengan nomimal ketetapan Rp91,740 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan realiassi PBB P2, tahun 2021, yakni Rp72,906 miliar. Sedangkan target PAD 2022 Sleman Rp900 miliar. Meningkat dibandingkan PAD 2021, yakni Rp782,794 miliar.
Baca juga:Belanja Pemerintah Masih Tinggi, APBN 2022 Bakal Defisit
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Haris Sutarta mengatakan QR code ini sebagai bentuk inovsi hasil evaluasi dari barcode untuk menggantikan tanda tangan dan cap basah pada SPPT PBB P2. Dimana dalam barcode berisi informasi tentang data obyek pajak, dan juga tagihan PBB P2 selama 8 tahun terakhir.
“Diharapkan dengan sistem ini semakin memudahkan masyarakat dalam membayar PBB P2 sebelum jatuh tempo, 30 September 2022,” kata Haris usai penyerahan SPTT PBB P2 tahun 2022 kepada kelurahan dan wajib pajak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (3/1/2021).
Haris menjelaskan meskipun tidak menggunakan tanda tangan dan cap basah, SPPT PBB P2 tersebut tetap menjadi dokumen yang sah sesuai dengan Perbup No. 50 Tahun 2021 pasal 15 yang menerangkan bahwa dokumen SPPT dengan tanda tangan digital yang berupa QR Code merupakan dolumen yang syah.
Bupati Sleman, Kustini, menambahkan karena PBB P2 masuk kedalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan kegiatan pembangunan, maka berharap kesadaran masyarakat dalam melakukan pemenuhan kewajiban membayar PBB P2 terus meningkat.
Tahun 2022, Sleman menetapkan 657.825 lembar SPPT PBB P2 dengan nomimal ketetapan Rp91,740 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan realiassi PBB P2, tahun 2021, yakni Rp72,906 miliar. Sedangkan target PAD 2022 Sleman Rp900 miliar. Meningkat dibandingkan PAD 2021, yakni Rp782,794 miliar.
Baca juga:Belanja Pemerintah Masih Tinggi, APBN 2022 Bakal Defisit
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Haris Sutarta mengatakan QR code ini sebagai bentuk inovsi hasil evaluasi dari barcode untuk menggantikan tanda tangan dan cap basah pada SPPT PBB P2. Dimana dalam barcode berisi informasi tentang data obyek pajak, dan juga tagihan PBB P2 selama 8 tahun terakhir.
“Diharapkan dengan sistem ini semakin memudahkan masyarakat dalam membayar PBB P2 sebelum jatuh tempo, 30 September 2022,” kata Haris usai penyerahan SPTT PBB P2 tahun 2022 kepada kelurahan dan wajib pajak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (3/1/2021).
Haris menjelaskan meskipun tidak menggunakan tanda tangan dan cap basah, SPPT PBB P2 tersebut tetap menjadi dokumen yang sah sesuai dengan Perbup No. 50 Tahun 2021 pasal 15 yang menerangkan bahwa dokumen SPPT dengan tanda tangan digital yang berupa QR Code merupakan dolumen yang syah.
Bupati Sleman, Kustini, menambahkan karena PBB P2 masuk kedalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan kegiatan pembangunan, maka berharap kesadaran masyarakat dalam melakukan pemenuhan kewajiban membayar PBB P2 terus meningkat.
(sof)