LANGIT7.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) selama tiga hari, Rabu-Jumat (19-21/1/2022) menggelar rapat kerja teknis pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022 bertema Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics, di Jakarta.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga mengatakan Dirjenpas siap menyongsong 2022 dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia.
Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau
Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan
clean and good governance. Menurutnya, jajaran Pemasyarakatan tahun 2021 telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.
Hal ini dibuktikan keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), pemindahan bandar narkoba ke lapas
maximum security di Nusakambangan, pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia NKRI narapidana terorisme, dan sederet prestasi membanggakan lainnya.
“Karena itu menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran Pemasyarakatan di 2021,” kata Reynard saat membuka Rakenispas, Rabu malam (19/1/2022).
Baca juga:
Pertaubatan Gembong Narkoba, Akhir Hayat Freddy BudimanNamun ia berpendapat, hal tersebut tak boleh membuat pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat,” ajaknya.
Ia pun berpesan agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan).
“Kita kembali pada
basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya.
Sekretaris Ditejenpas, Heni Yuwono mengatakan, kegiatan Rakernispas ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022.
(sof)