Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 Juli 2026
home global news detail berita

Penumpang Garuda Tak Perlu Tes PCR dan Antigen, Ini Syaratnya

redaksi Rabu, 09 Maret 2022 - 09:45 WIB
Penumpang Garuda Tak Perlu Tes PCR dan Antigen, Ini Syaratnya
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID, Jakarta - Garuda Indonesia memastikan terus mendukung berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk dengan mulai mengimplementasikan kebijakan Kementerian Perhubungan RI melalui SE 21 Tahun 2022. Kebijakan ini mengatur pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua maupun booster (vaksin ketiga) tidak lagi memerlukan pemeriksaan Covid-19.

"Tentunya implementasi kebijakan tersebut akan terus kami koordinasikan bersama stakeholder terkait termasuk penyedia layanan kebandarudaraan guna memastikan kelancaran implementasi tersebut dilapangan berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).

"Kami harapkan melalui kebijakan ini masyarakat dapat semakin siap beradaptasi dengan era kenormalan baru di masa pandemi ini dengan tentunya secara konsisten terus menjalankan protokol kesehatan pada aktivitas kesehariannya," imbuhnya.

Baca Juga: Garuda Indonesia Dukung Pemulihan Ekonomi dan Pariwisata Bali

Melalui penerapan kebijakan ini, jelas Irfan, Garuda Indonesia terus memaksimalkan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada sektor transportasi udara, di antaranya penggunaan kelengkapan alat pelindung diri.Misalnya masker bagi awak pesawat, prosedur disinfeksi armada secara rutin, hingga penyesuaian layanan selama penerbangan untuk meminimalisir cross contamination.

"Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk selalu mnghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman yang salah satunya dilakukan dengan komitmen keberlangsungan operasional yang taat prokes," ujar dia.

Baca Juga: Airbus dan Boeing Setop Pengiriman Suku Cadang Pesawat ke Rusia

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan kinerja yang salah satunya ditunjang oleh peningkatan trafik mobilitas masyarakat dengan transportasi udara.

"Hal ini menjadi sinyal positif bagi kesiapan ekosistem penerbangan untuk terus berakselerasi bangkit menggeliatkan sektor transportasi udara melalui momentum adaptasi seluruh sektor aktivitas kemasyarakatan terhadap pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Bisnis Donat Berkembang Setelah Ikut Baznas Studentpreneur

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan