LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah mendorong program pemulihan ekonomi desa dengan memanfaatkan pengelolaan dana desa tahun 2022.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (
Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan kinerja perekonomian perdesaan masih menjadi penyangga ekonomi nasional terutama pascapandemi.
"Bukan hanya pada sektor kesehatan, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan terjadinya kontraksi ekonomi termasuk kemiskinan di desa," ujar Abdul Halim dikutip Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Perkuat Perekonomian Desa Pesisir dengan Sinergisitas dan Road Map yang JelasMenurutnya, secara sigap dan cepat desa-desa dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 berikut dampak yang mungkin ditimbulkan selama masa pandemi. Sehingga sepanjang pandemi, desa tetap berinovasi, tetap bangkit, dan tetap tumbuh menapaki jalan kemandiriannya.
"Ada 3 prioritas fokus anggaran dana desa di tahun 2022. Pertama, untuk percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan desa." katanya.
Menurut Abdul Halim, program percepatan PEN sesuai kewenangan desa caranya beragam. Salah satunya dengan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama dan penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan.
“Mayoritas BUM Desa dan BUM Desa Bersama masih melakukan transaksi selama pandemi Covid-19. Dan sekarang (BUM Desa) sudah berpayung hukum, dengan adanya sumber daya finansial dalam bentuk dana desa, saya optimis BUM Desa bisa mengambil peran,” ujarnya.
Baca juga: DPR dan Kemendes Sepakat Tak Lanjutkan RUU BUM DesaTerkait penanggulangan kemiskinan di desa, Abdul Halim menyadari bahwa kemiskinan Indonesia naik menjadi 10,19 dari 9,22 persen akibat pandemi. Namun, jika dibanding antara kota dan desa, kemiskinan di desa lebih rendah yaitu hanya 0,60 persen dibandingkan kota yang mencapai 7,88 persen.
“Hal itu menunjukkan bahwa desa lebih cepat dan tanggap dengan pandemi Covid-19 dibandingkan dengan kota, serta dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat ke desa-desa sangat efektif,” jelasnya. Menurutnya, data tersebut menggambarkan bahwa dana desa yang disuntikan ke desa semakin menguatkan desa sebagai wilayah yang tahan akan krisis.
“Prioritas kedua, dana desa tahun 2022 di fokuskan untuk menjalankan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa,” ungkapnya.
Dia mencontohkan seperti program pendataan desa, pemetaan potensi, dan sumber daya hingga penguatan ketahanan pangan.
Sedangkan prioritas ketiga adalah Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi, dan penanganan Bencana Alam dan Non Alam, sesuai dengan kewenangan Desa.
"Jadi kalau ditanya, jawabannya dana desa itu boleh dibuat apa saja selain yang dilarang, selama masih berkaitan dengan peningkatan SDM dan pemulihan ekonomi," tutupnya.
(sof)