LANGIT7.ID, Banyuwangi - Insiden pencopotan plang nama Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat (25/2/2022), menemui titik temu setelah melalui upaya tabayun.
Peristiwa pencopotan papan nama itu sempat viral di media sosial. Dalam tayangan video berdurasi 25 menit itu, sekelompok warga menggergaji dan merobohkan tiga plang milik organisasi Muhammadiyah.
Tiga plang itu adalah plang bertuliskan Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo, Pimpinan ‘Aisyiyah Ranting Tampo, serta TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo. Kejadian itu membuat 4 pejabat dari 3 instansi dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Terima Dubes Ukraina, Muhammadiyah: Tak Ada Alasan Teruskan Agresi MiliterPada Ahad (13/3/2022), plang yang telah dicopot tersebut kini dipasang kembali. Pemasangan kembali dilakukan pihak PDM Muhammadiyah Banyuwangi, dipimpin Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur seusai pengajian Ahad Pagi di Masjid Al Hidayah.
Pemasangan papan nama itu sempat menuai penolakan warga di luar Masjid Al Hidayah, namun selang beberapa waktu upaya tabayun menjadi jalur yang ditempuh untuk melerai konflik tersebut.
Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum PWM Muhammadiyah Jawa Timur, Masbuhin, mengatakan, upaya tabayun sempat tidak terpenuhi hingga Sabtu (12/3/2022). Namun, pada Ahad (13/3/2022) pagi, titik persoalan hingga keluh kesah masyarakat setempat telah diketahui dan diserap Melalui upaya tabayyun yang digelar di Masjid Al Hidayah.
“Setelah kita ketemu semuanya, perwakilan dari warga, termasuk cicit menantu dari Pak H. Yasin (pemilik tanah masjid pertama) itu, juga damai-damai saja. Artinya, persoalan ini selesai, untuk selanjutnya saya akan bawa empat perwakilan warga tadi itu,” kata Masbuhin.
Baca juga: Muhammadiyah Mulai Bangun Rumah Sakit Ramah Lingkungan dan Masjid di BandungEmpat perwakilan masyarakat tersebut di antaranya Komaruddin yang juga cicit menantu dari H Yasin, Rahmat perwakilan masyarakat di bidang pembangunan masjid, Heri Saswito perwakilan warga, dan Sujud yang menjadi representasi dari takmir Masjid Al Hidayah.
Empat orang itu diundang secara khusus untuk menempuh musyawarah atau tabayun lebih lanjut dengan PWM Muhammadiyah Jatim. Sementara proses hukum masih akan dipertimbangkan melalui hasil kesepakatan pertemuan PWM Muhammadiyah Jawa Timur bersama empat perwakilan warga.
“Mungkin nanti ada pertimbangan-pertimbangan khusus, apa perlu atau tidak dilanjutkannya semua proses-proses hukum, karena beliau-beliau tadi sudah merepresentasikan diri mengakhiri semua masalah setelah tabayun,” kata Masbuhin.
(jqf)