LANGIT7.ID, Jakarta - Pelaku usaha perlu meriset dulu pasar sebelum melakukan
ekspor barang ke luar negeri. Hal ini diperlukan agar produk laku di market bisnis negara tujuan.
Hal ini disampaikan pembicara dalam pelatihan ekspor di Hotel Acacia Jakarta, Syahrul, mewakili Aspenku. Dia mengatakan, UMKM yang menjadi eksportir harus tahu jenis pasar yang dituju.
"Pertama kita harus mengetahui jenis pasar yang akan kita tuju. Jadi bedakan antara pasar business to business (B2B) dan business to costumer (B2C)," katanya kepada Langit7, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Berpotensi Ekspor, Ma'ruf Amin Dorong Pemberdayaan UMKMUntuk pasar B2B, jelas dia, pelaku usaha bisa melakukan riset melalui website yang menyediakan informasi dan data terkait perdagangan internasional.
"Sedangkan B2C, barang retail akan berakhir pada end user atau konsumen akhir, sehingga akses pasar dilakukan melalui riset di marketplace, di mana konsumen biasa membeli produk tersebut," ujar dia.
Artinya, riset pasar B2C dilakukan melalui marketplace yang sering diakses konsumen di negara tujuan. Seperti riset pasar ritel Amerika Serikat melalui Amazone atau China dengan Alibaba.
"Itu salah satu cara mendapatkan data untuk kita olah, sehingga bisa menentukan produk untuk negara yang disasar," katanya.
(bal)