LANGIT7.ID, Jakarta - Jasa pekerja lepas atau
freelance, kontraktor dan konsultan hampir sama. Namun ketiga profesi ini memiliki perbedaan signifikan dalam menjalani pekerjaan.
Walaupun terkadang memiliki ruang lingkup kerja yang mirip, tapi ketiganya memiliki perbedaan. Berikut Langit7 ulas perbedaan pekerja lepas, bisnis kecil, kontraktor, dan konsultan.
Baca Juga: Cara Buka Bisnis Jasa Kecil-kecilan, Lebih Baik dari FreelancePekerja lepasKarakteristik pekerja lepas dalam dunia ekonomi adalah mereka cenderung bekerja paruh waktu. Artinya pekerja lepas hanya akan mendapatkan tugas kerja ketika diberikan penugasan.
Biasanya mereka adalah orang-orang yang memiliki pekerjaan utama lain di sebuah perusahaan. Sementara pekerja lepas dilakukan hanya untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
KontraktorOrang yang berprofesi sebagai kontraktor biasanya bekerja dengan perorangan atau perusahaan. Mereka akan mendapati sebuah kontrak kerja, seperti upah dan lama waktu pengerjaan sebuah proyek.
Biasanya, kontraktor akan dipekerjakan oleh perusahaan atau firma untuk menyelesaikan serangkaian spesifikasi pekerjaan yang telah ditentukan sebelumnya.
KonsultanKonsultan adalah orang yang bekerja dibalik layar dari kebanyakan sebuah proyek. Biasanya mereka dianggap sebagai otak dibalik pekerjaan dan proyek tertentu.
Seorang konsultan akan memberikan wawasan dan pengetahuan mereka kepada industri. Selain itu, konsultan biasanya hanya terlibat diawal proyek.
Dari keseluruhan itu, maka kesimpulannya adalah pekerja lepas lebih fleksibel, dan dapat mengerjakan beberapa proyek dan pekerjaan tertentu secara bersamaan. Namun mereka terkadang mendapat kesulitan ketika deadline karena harus menyelesaikan seluruh proyek sekaligus.
Untuk kontraktor, mereka akan mendapati kontrak kerja di tengah hingga akhir pekerjaan proyek. Sementara konsultan akan mendapati proyek kerja diawal waktu perencanaan proyek.
(bal)