Peran Penghulu dalam Pernikahan Bukan Cuma Ijab Kabul
mahmuda attar husseinAhad, 03 Juli 2022 - 18:10 WIB
Peran Penghulu dalam Pernikahan Bukan Cuma Ijab Kabul. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Peran penghulu dalam pernikahan sebetulnya bukan cuma ijab kabul. Salah satu tugas utamanya yakni memberikan tausiyah singkat kepada keluarga baru tersebut.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto Ustadz Nashir Fahmi menjelaskan, memang peran penghulu akan sangat terlihat ketika proses akad. Namun, masih ada peran lainnya yang lebih dari ijab kabul.
"Salah satunya memberikan tausiyah singkat kepada calon pengantin (catin)," kata dia dalam Apa Kabar Ustadz Langit7, Ahad (3/7/2022).
Tujuannya, kata dia, mengembalikan niat utama untuk menikah kepada catin. Di mana momen bahagia pernikahan itu sangat tepat untuk dijadikan motivasi, terutama dalam urusan rumah tangga.
"Ketika orang mau menikah, gelombang otak dan ototnya sedang dalam kondisi bahagia. Sehingga kalau kita berikan masukan dan motivasi yang positif, akan menjadikan pernikahan sebagai bagian dari beribadah," ungkapnya.
Dia mengingatkan, menjalin rumah tangga diperlukan sebuah persiapan matang. Sebab, tidak melulu bahtera rumah tangga akan selamanya bahagia.
"Tapi semakin banyak masalah, Insya Allah ketika kita mampu mengatasi masalah itu, maka akan semakin dewasa. Terpenting kembalikan semuanya pada Allah," katanya.
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”