LANGIT7.ID - Tiga hari setelah hari nahr atau Idul Adha disebut dengan
hari tasyrik. Hari ini jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Dalam bahasa Arab, tasyrik berarti menjemur. Nama tersebut diambil dari kebiasaan orang dulu yang mengawetkan daging dengan cara menjemur daging kurban pada 3 hari tersebut.
“Karena daging kurban itu surplus atau melimpah, maka perlu diawetkan. Orang kemudian mengawetkan daging itu dengan cara membuatnya menjadi dendeng. Daging dijemur dibawah terik matahari. Maka itulah, kegiatan selama hari-haro ini, disebut hari tasyrik,” kata pakar Fiqih Muamalah, Ustadz Aris Munandar di Yufid TV, dikutip Senin (11/7/2022).
Hari tasyrik merupakan hari untuk makan-makan. Tidak sekadar makan saja, tapi saling menebarkan kebahagian satu sama lain. Umat Islam pada hari ini bisa merasakan kelezatan daging kurban dengan berbagai macam masakan.
Baca Juga: 5 Amalan di Hari Tasyrik, Nomor 3 Sudah Jarang Terdengar Lagi
“Berkaitan dengan hari tasyrik, nabi katakan bahwa
hari tasyrik adalah hari untuk makan dan banyak meningkatkan zikir,” kata Ustadz Aris Munandar.
Rasulullah SAW bersabda,”
Hari Tasyrik adalah hari makan dan minum,” dalam sebuah riwayat (disebutkan), “Serta (hari-hari) berdzikir kepada Allah.”
Atas dasar itu, umat Islam dilarang berpuasa pada hari tasyrik. Siapa saja yang nekat, maka puasanya tidak sah, tidak bermanfaat, dan tidak bernilai. Itu karena melakukan ibadah yang dilarang oleh nabi.
Namun ada pengecualian bagi jamaah haji yang mengambil haji
tamattu' atau
qiran yang tidak membawa hewan sembelihan atau tidak mampu menyembelih hewan.
Maka dia harus berpuasa selama 10 hari. Tiga hari pada masa haji, dan tujuh hari saat sudah pulang ke negara masing-masing. Puasa itu juga boleh dilakukan pada hari tasyrik. Namun selain jamaah haji, ulama sepakat diharamkan berpuasa.
Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi juga berpendapat serupa. Hari tasyrik adalah hari untuk makan-makan dan memperbanyak dzikir kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:
وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْدُوْدٰتٍ ۗ
“Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya.” (QS. Al-BAqarah: 203).
Baca Juga: Takbir Idul Adha Dikumandangkan Selama Tiga Hari
“Dalam kehidupan ini, Islam mengajarkan untuk menjaga keseimbangan. Jadi, hari disyariatkan berpuasa, ada hari tidak boleh berpuasa. Ada masa berpuasa dan tidak berpuasa,” kata Ustadz Dzulqarnain di kanal YouTube-nya.
Hal tersebut, sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW:
عَنْ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَهِىَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ (رواه أبو داود)
“Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah Saw bersabda: hari Arafah (9 Dzul Hijjah), hari Idul Adha (10 Dzul Hijjah) dan hari-hari Tasyrik merupakan hari raya kita umat Islam. Hari-hari tersebut merupakan hari makan dan minum.” (HR. Abu Daud).
(jqf)