LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (
BUMN) Erick Thohir diminta selamatkan Garuda Indonesia oleh serikat pekerja maskapai plat merah tersebut. Pasalnya, Garuda Indonesia saat ini tengah mengalami kesulitan keuangan.
Koordinator Sekretariat Bersama (Sekber) Garuda Indonesia Bersatu Tomy Tampatty mengatakan, setidaknya ada dua permasalahan utama Garuda Indonesia yang harus menjadi perhatian pengambil keputusan. Pasalnya, kata dia, manajemen tidak fokus pada masalah fundamental bisnis untuk menciptakan untung.
Baca Juga:
Dukung Program Pemerintah, Calon Penumpang Garuda Indonesia Dapat Vaksin Gratis
Sandiaga Uno Pastikan Perbaikan Fasilitas di Taman Nasional Komodo Aman"Yang pertama permasalahan keuangan terutama utang yang cukup besar, ditambah dengan menurunnya kinerja operasional dampak
Covid-19," kata Tomy dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).
Kedua, yakni permasalahan fundamental bisnis yang perlu sentuhan tata kelola optimal agar pendapatan yang diraih lebih optimal. Menurutnya, untuk menghadapi kondisi tersebut sangat dibutuhkan orang yang sangat mengerti bidang bisnis maskapai. Dia menilai, masalah fundamental bisnis untuk penciptaan laba jauh lebih penting.
Dia mencontohkan seperti dalam ketepatan memilih alat produksi, rute terbang, dan ketepatan
people process technology yang dijalankan. Sehingga, harapannya bisnis maskapai menjadi untung.
Baca Juga: Menikmati Destinasi Wisata di Riau, dari Wisata Alam hingga ReligiTomy menegaskan, karyawan Garuda Indonesia berharap adanya restrukturisasi utang perusahaan dilakukan dengan satu opsi, yakni pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas alias modal. Selain itu, dia berharap dalam RUPS Garuda Indonesia pada 13 Agustus mendatang, Erick Thohir dapat mengambil keputusan yang terbaik demi keberlangsungan bisnis maskapai milik negara tersebut.
"Kiranya Pak Menteri mendukung penyelesaian restrukturisasi utang Garuda melalui opsi satu, tanpa PKPU," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah memiliki empat opsi penyelamatan
Garuda Indonesia yang dibahas Kementerian BUMN. Pertama, pemerintah terus mendukung Garuda dengan menyuntikkan modal dan pinjaman. Opsi kedua adalah menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Opsi ketiga merestrukturisasi Garuda sambil mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Opsi keempat ialah Garuda dilikuidasi lalu sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan.
(asf)