LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) angkat bicara mengenai imbauan UNESCO yang meminta Pemerintah Indonesia menunda sementara pengerjaan proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo (TNK). Hal tersebut diklaim bisa berdampak pada habitat Komodo yang ada di TNK.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, mengatakan bahwa penataan sarana dan prasarana pariwisata di TNK karena banyaknya fasilitas yang sudah rusak. Menurutnya, perbaikan infrastruktur ini demi keselamatan pengunjung dan juga keberlanjutan lingkungan.
"Waktu saya berkunjung ke Taman Nasional Komodo itu, saya melihat memang banyak fasilitas yang perlu diperbaiki, seperti pondok para ranger, pemandi dan peneliti, plaza deck, resting post, elevated deck, reservoir tank, distribution pipeline, ruang tunggu wisatawan, dan ruang informasi. Seluruh penataan tidak akan mengakibatkan dampak negatif terhadap Outstanding Universal Value (OUV) situs warisan alam dunia Taman Nasional Komodo," kata Sandiaga, Senin (9/8).
Sandiaga menjelaskan jika pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga telah memastikan pembangunan di Resort Loh Buaya Pulau Rinca tidak menimbulkan kerusakan yang berdampak negatif pada OUV.
"Semuanya telah berdasarkan hasil kajian penyempurnaan Environmental Impact Assessment (EIA) yang dilakukan bersama oleh lintas kementerian/lembaga serta pakar lainnya yang terus disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan IUCN (Uni Internasional untuk Konservasi Alam). Jadi jangan khawatir, karena kita mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan konservasi," jelasnya.
Sementara itu, terkait permintaan revisi amdal oleh UNESCO, Sandiaga mengatakan KLHK sedang menyiapkan revisi tersebut. Setidaknya hasil revisi akan diserahkan paling lambat September 2021.
"Saya memperoleh informasi dari Ditjen KSDAE KLHK yang menyampaikan dalam bulan Agustus-September 2021 ini revisi tersebut akan selesai dan diserahkan ke WHC (Situs Warisan Dunia UNESCO)," terangnya.
Seperti diketahui, UNESCO telah meminta Pemerintah Indonesia menyetop sementara pengerjaan proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo dan sekitarnya. Lembaga itu menganggap bahwa dalam prosesnya bisa berdampak pada habitat Komodo di sana.
IUCN dan WHC juga akan mengkaji revisi amdal itu sebelum sidang ke-45 digelar pada Februari 2022 mendatang. Kini, kelanjutan proyek infrastruktur harus menunggu hasil evaluasi dari sidang tersebut.
(sof)