LANGIT7.ID, Jakarta - Upacara
HUT 77 RI akan berlangsung besok, Rabu
17 Agustus 2022. Kegiatan ini juga digelar di Istana Negara, dipimpin Presiden Jokowi sebagai pembina upacara.
Rangkaian
upacara HUT 77 RI perlu diketahui masyarakat Indonesia. Sebab seremoni ini berlangsung di berbagai tempat mulai dari sekolah, kantor hingga tempat-tempat publik.
Tim
Langit7 merangkum rangkaian Upacara HUT 77 RI mulai dari awal hingga pasukan dibubarkan. Susuanan ini berpedoman dari aturan Pemerintah.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke-77, AQL Bakal Gelar Khatam Qur'an KemerdekaanRangkaian upacara HUT 77 RI dibakukan dalam SE Menteri Sekretaris Negara nomor B-737/M/S/TU.00.04/08/2022 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Upacara perayaan HUT ke-77 RI dilangsungkan pada pukul 07.00 WIB. Masyarakat yang menggelar acara ini diharap tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun rangkain upacara tersebut, sebagai berikut:
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
3. Penghormatannkepada pembina upacara;
4. Laporan pemimpin upacara;
5. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya;
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
7. Pembacaan naskah Pancasila, diikuti seluruh peserta upacara;
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945;
9. Amanat pembina upacara;
10. Pembacaan doa;
11. Laporan pemimpin upacara;
12. Penghormatan kepada pembica upacara;
13. Pembinaan upacara meninggalkan mimbar upacara;
14. Upacara selesai dan pembubaran barisan.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, masyarakat diimbau untuk menghentikan akitivitas sejenak. Hal itu dilakukan untuk bisa berdiri tegap saat menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
(bal)