LANGIT7.ID, Jakarta - Kasus pencurian cokelat di sebuah gerai Alfamart berakhir damai. Kasus itu bermula seorang karyawan Alfamart memergoki seorang perempuan yang kedapatan mengambil cokelat tanpa membayar. Karyawan yang memviralkan itu justru meminta maaf dan diancam UU ITE.
Namun, kasus itu kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan berakhir damai. Hal itu dapat dilihat dalam unggahan instagram Hotman Paris Hutapea. Hotman memang menawarkan diri untuk menjadi pengacara karyawan tersebut.
“Ibu itu Minta maaf setelah pengacara Frank Hutapea sh LLB (anak Hotman Paris/yang pakai jas) membuat laporan polisi atas nama Alfamart,” tulis Hotman di akun instagramnya, dikutip Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: Alfamart Tunjuk Hotman Paris Lawan Wanita Pengutil Cokelat
Hotman juga mengunggah video permintaan maaf oleh pihak pelaku pencurian cokelat. Permohonan itu diwakili dan dibacakan oleh putri pelaku pencurian.
“Seluruh karyawan Alfamart secara khusus kepada Mbak Amel, Mbak Nisa, Mas Alif dan manajemen Alfamart secara menyeluruh. Secara spesifik permohonan maaf kepada Alfamart yang berada di Cisauk Tangerang,” bunyi permohonan maaf yang disampaikan wanita berkaos ungu di Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan.
Wanita itu mengakui ibunya mencuri tiga buah cokelat dan dua buah sampo. Dia juga membenarkan ancaman kepada karyawan Alfamart yang bernama Amelia atau Mbak Amel.
“Saya memohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya,” ucap wanita itu.
Baca Juga: Senang Mencuri Bisa Gejala Kleptomania, Kenali Cirinya
Permohonan maaf juga disampaikan oleh Haji Amir, pria yang mendampingi pelaku saat mengintimidasi karyawan Alfamart. Dia mengaku berterimakasih atas mediasi yang dilakukan Kapolres Tangsel dan Kasat Reskrim.
“Sehingga pada malam hari ini dari pihak pengacara yang luar biasa dari pihak Alfa yang legowo melakukan perdamaian ini. Sekali lagi, saya minta maaf kepada manajemen Alfa jika ada kata-kata saya yang menyinggung manajemen. Saya juga mohon maaf kepada Saudari Amelia jika ada perkataan saya yang menyinggung atau mengancam,” pungkas Amir.
(jqf)