LANGIT7.ID, Jakarta - Ada 3 fungsi
pasar tradisional yang harus dikembalikan agar transaksi bisa lebih bergairah lagi. Sebab sebagian orang lebih suka belanja di pasar modern.
Salah satu faktor masyarakat memilih pasar modern yakni adanya ketetapan harga. Padahal pasar tradisional sebenarnya bisa lebih menguntungkan pedagang dan pembeli.
Ustadz Ammi Nur Baits mengungkapkan 3 fungsi yang harus ditegakkan di pasar tradisional:
Baca Juga: Pengertian Pasar Modal Syariah Dibahas di Muslim Life Fest 20221. EdukasiFungsi edukasi menjadi hal utama yang harus ditegakkan di pasar. Edukasi ini terkait soal transaksi jual-beli.
Menurutnya, baik penjual dan pembeli perlu memahami soal adab tawar-menawar dan fikih muamalah, sehingga diharapkan transaksi yang dilakukan mendapatkan limpahan berkah dari Allah SWT.
2. RegulasiUstadz Ammi menuturkan, regulasi dalam pasar sangat dibutuhkan. Fungsinya adalah menjaga keseimbangan pasar.
"Baik masalah harga ataupun takaran (timbangan). Bila fungsi ini dijalankan dengan baik maka kepercayaan pembeli akan terus meningkat. Sebab, terkadang ada orang yang masuk pasar itu situasinya dengan suudzon," katanya.
Adapun rasa takut (suudzon) itu meliputi seperti takut harga mahal maupun takaran yang tak sesuai. "Jadi takaran jangan ngawur. Selama pasar menimbulkan kekhawatiran itu menandakan regulasi tidak masuk," ungkapnya.
3. KewenanganMenurutnya, fungsi kewenangan itu mesti dijalankan oleh orang-orang berwenang. Di antaranya seperti petugas yang tergabung dalam komunitas atau panitia pasar.
"Mereka ini bertugas memberikan regulasi. Bila mereka tidak menjalankan fungsi kewenangan dengan baik, bisa jadi pembeli lebih memilih belanja di mall ketimbang pasar tradisional," katanya.
(bal)