Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 06 Juni 2026
home global news detail berita

Melanggar Perwali, Bapenda Makassar Tertibkan Papan Reklame Semrawut

ummu hani Jum'at, 11 November 2022 - 12:12 WIB
Melanggar Perwali, Bapenda Makassar Tertibkan Papan Reklame Semrawut
Bapenda Makassar melakukan penertiban papan reklame yang semrawut. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID - , Makassar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus melakukan penataan reklame di Kota Makassar. Kali ini Bapenda bersama tim gabungan terpadu menertibkan papan reklame di sepanjang Jl. Bulusaraung yang dianggap melanggar karena berada di atas badan jalan, pada 3 November 2022 lalu.

Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar, Reza Nugraha yang memimpin jalannya penertiban reklame menjelaskan ada delapan titik toko yang memiliki papan reklame dianggap melanggar perwali Nomor 45 Tahun 2022, sehingga harus ditindaki.

Baca juga: Bapenda Makassar Bawa Puluhan Lurah dan Camat Kunker ke Kabupaten Badung

Sebelumnya juga Bapenda telah melakukan teguran kepada pemilik reklame sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan.

"Kami sudah melakukan teguran ketiga kalinya tapi tidak diindahkan oleh wajib pajak, sehingga kami Bapenda bersama tim terpadu melakukan penindakan di lapangan dengan melakukan pemotongan reklame yg melanggar," jelas Reza.

Reza menyebutkan, bahwa beberapa papan reklame di jalan Bulusaraung ini tidak tertata dengan baik. Selanjutnya setelah dilakukan penertiban papan reklame ini, maka Bapenda akan menata ulang reklame-reklame karena Jalan Bulusaraung merupakan zona percotohan reklame Kota Makassar.

"Jadi ada dua titik yang menjadi zona percontohan penataan reklame di Makassar, yakni jalan Sombaopu dan Jalan Bulusaraung. Semua model penataan reklame sudah tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Makassar," tambah Reza.

Baca juga: HUT ke-415 Kota Makassar, Bapenda Ajak Warga Manfaatkan Program Hapus Denda Pajak

Dalam penertiban kali ini, Bapenda menurunkan petugas sebanyak 50 orang dalam tim terpadu yang tergabung dari beberapa SKPD yakni, PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, Dinas PU, Satpol PP, Dinas perhubungan kota Makassar serta PLN.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 06 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)