Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 12 Desember 2024
home lifestyle muslim detail berita

Mahar Tidak Harus Mahal, Asal Bernilai dan Bermanfaat

Fifiyanti Abdurahman Sabtu, 10 Desember 2022 - 11:58 WIB
Mahar Tidak Harus Mahal, Asal Bernilai dan Bermanfaat
Ilustrasi mahar pernikahan. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Nilai mahar putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menjadi perbincangan masyarakat. Disebutkan Kaesang akan memberi mahar pernikahannya berupa seperangkat alat salat dan uang sebesar Rp300.000.

Besaran mahar yang diberikan Kaesang kepada Erina Gudono sontak membuat warganet terkejut. Pasalnya angka tersebut sangat jauh dari kebanyakan orang yang memberikan mas kawin bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Terkait ini, timbul banyak pertanyaan apakah mahar pernikahan harus mahal?

Baca juga: Pesona Erina Gudono Pakai Kebaya Muslim Brokat di Pengajian Jelang Pernikahan

Ketua Yayasan Anak Teladan, Ustaz Abu Salam Muhammad mengatakan mahar tidak memiliki kriteria khusus berkaitan dengan nominal.

"Tidak ada kriteria itu, tetapi memang sebagian ulama mereka beristinbat dari hadis Nabi yang sangat panjang," ujar Ustaz Abu dalam kajian bertajuk Mahar, Benarkah Harus Mahal? Jumat (9/12/2022).

"Dalam hadis itu, Nabi berkata kepada seorang sahabat. Ketika itu, ada seorang wanita menawarkan dirinya untuk dinikahi Rasulullah, kemudian Rasulullah mendiamkan hingga tiga kali. Lalu, ada seorang sahabat yang berdiri kemudian minta agar dirinya dinikahkan dengan wanita itu. Lantas Nabi bertanya apakah engkau memiliki sesuatu? Kemudian, dia mengatakan tidak. Kalau begitu carilah meskipun hanya cincin dari besi yang mungkin tidak berharga. Tetapi dia tidak punya, lantas ditanya oleh Rasulullah apakah kamu punya hafalan dari Alquran? Dia berkata ada, terus kata Nabi silahkan kamu menikah dengannya, mahar dengan Alquran tersebut," katanya.

Menurut Ustaz Abu banyak orang yang salah paham akan hadis ini. Memang tampak indah, tetapi sebenarnya ini dijelaskan oleh para ulama hukum asalnya makruh.

Baca juga: Negara Harus Lindungi Hak Umat Islam Jalankan Pernikahan yang Sah

Sebab, mahar secara asal harusnya sesuatu yang berharga dan minimal bermanfaat bagi wanita. Para ulama menerangkan bahwa mahar bisa berbentuk dua hal, yakni materi dan jasa.

Rasulullah SAW memberikan mahar kepada Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shidiq sebesar 500 dirham atau setara dengan 200 gram emas terbaik saat ini.

"Mahar Rasulullah kepada para isterinya ialah 12 Uqiyah dan satu nash". Lalu, Aisyah melanjutkan, "Tahukah Anda apakah nash itu?" Abdur Rahman menjawab, "Tidak, ya, Aisyah." Istri Rasulullah itu berkata, "Setengah Uqiyah". Jadi, semuanya 500 dirham. Itulah mahar Rasulullah untuk para istrinya. (HR. Muslim).

"Maka itu, apabila seorang pria memiliki kemampuan dan dia menjadikan maharnya adalah bacaan Alquran, itu adalah sesuatu yang dibenci. Bahkan sebagian ulama mengharamkan karena dia mampu kecuali kalau dia tidak mampu," kata Ustaz Abu.

"Tetapi kalau misalnya mobil punya, rumah punya tetapi menikah mas kawin dengan membaca surat ar-rahman itu mah pelit, bukan artinya ayat Alquran tidak bernilai itu sangat bernilai. Tetapi kalau seandainya ini sesuatu yang baik, maka pasti yang paling banyak mempraktekkan para sahabat tadi tetapi kita dapat diriwayat dengan mahar Alquran pertama Nabi suruh cari meskipun itu hanya cincin besi, ketika tidak dapat Nabi bertanya apakah kamu punya hafalan maka dari situ," lanjut Ustaz Abu.

Baca juga: MUI Tegaskan Pernikahan Lintas Agama Haram dan Tidak Sah

Para ulama menerangkan dengan cara mengajarkan hafalan Alquran tersebut kepada istrinya. Jadi dengan cara jasa. Karenanya, menurut Pembina Komunitas Orang Tua Teladan itu suatu hal yang kurang bijak apabila ketika Anda menikah dengan mas kawin seperangkat alat salat dan membaca qulhu saja, padahal Anda mempunyai harta.

"Intinya mahar itu bisa diberikan dalam bentuk apapun asalkan itu mempunyai nilai dan bermanfaat dengan asas ridho," tuturnya.

Dalam surat An-Nisa ayat 4 dikatakan,

وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ

نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا

"Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati." (An-Nisa: 4).

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
right-1 (Desktop - langit7.id)
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 12 Desember 2024
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:50
Ashar
15:16
Maghrib
18:04
Isya
19:19
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan