LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan untuk salah satu pemain calon naturalisasi, Shayne Elian Jay Pattynama. Penandatanganan Keppres ini menguatkan keputusan DPR RI untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11) lalu.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengaku senang dengan kabar ini. Dia pun tak lupa mengapresiasi seluruh pihak, termasuk Presiden Jokowi yang mendukung
naturalisasi Shayne.
"Alhamdulillah Keppres terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo. Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden, Komisi III dan X DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta seluruh pihak yang sudah membantu hingga proses ini selesai," kata Iriawan dikutip dari keterangan federasi, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Perpindahan Federasi Direstui FIFA, Jordi Amat Siap Bela Timnas IndonesiaSetelah Keppres ditandatangani, Shayne akan menjalani proses lanjutan sebelum akhirnya resmi memperkuat
Timnas Indonesia. Selanjutnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengundang
Shayne untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI), diikuti dengan pemberian paspor.
"Semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar. Kita sama-sama berharap semua proses bisa berjalan lancar, termasuk proses perpindahan asosiasi," ujar Iriawan.
Dengan demikian, kehadiran Shayne menambah daftar panjang pemain yang berhasil di naturalisasi. Sebelumnya, sudah ada dua pemain naturalisasi yakni Jordi Amat (Belanda) dan Sandy Walsh (Spanyol).
Baca Juga:
Sandy Walsh Hafalkan Lagu Indonesia Raya dalam Pesawat Jelang Sumpah WNI
DPR Setuju untuk Naturalisasi Shayne Pattynama(gar)