LANGIT7.ID, Jakarta -
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berkomitmen memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas. Komitmen itu disampaikan usai menerima audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro No 60, Jakarta.
"PPP sebagai partai yang memperjuangkan umat, salah satu fokus program PPP adalah memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas. Di antaranya ada beberapa program tentang disabilitas telah kita jalankan seperti kegiatan PPP Ramah Difabel," ujar Sekretaris DPP PPP, Arwani Thomafi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/1/2023).
Arwani mengatakan, isu disabilitas akan disuarakan oleh PPP di semua tingkatan struktur partai, mulai dari pusat hingga daerah. Di daerah, PPP juga memiliki program yang menyasar
penyandang disabilitas, termasuk membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk terlibat aktif di partai politik bahkan menjadi calon legislatif (caleg).
Baca Juga: Respons Wacana Bergabungnya Sandiaga, PPP: Baru Penjajakan"Pada saat Bimtek DPRD nanti, kita juga akan memberikan ruang dan waktu bagi KND ini untuk melakukan sosialisasi agar dikenal oleh PPP di daerah. Saat ini sudah ada Komisi yang tugas dan fungsi utamanya memastikan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas," kata Arwani.
"Selain itu, kami juga akan menyampaikan bahwa pentingnya memperjuangkan Perda tentang Disabilitas di daerah masing-masing," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KND RI, Dante Rigmalia turut mengapresiasi komitmen PPP yang memiliki program memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
"Kami menyampaikan dan mengenalkan kepada PPP bahwa saat ini sudah ada Komisi Nasional Disabilitas yang memilki tugas dan fungsi upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas oleh semua pihak," ucap Dante.
Baca Juga: Rombak Struktur Pengurus Harian, Mardiono Optimistis PPP Kian SolidMenurut Dante, ada banyak hal strategis yang bisa diperoleh dari PPP terkait dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang saat ini jumlahnya lebih dari 23 juta orang. Dante menilai para penyandang disabilitas masih memiliki hambatan-hambatan di dalam memenuhi hak-haknya, baik kesehatan, pendidikan, pendataan, pekerjaan dan lainnya.
"Saat ini peraturan penyandang disablitas atau Perda yang ada di daerah masih sangat terbatas, baru ada 109 pemerintah daerah baik provinsi ataupun kabupaten kota yang memiliki Perda Disabilitas. Perda ini menjadi penting, karena akan menjadi pijakan dalam menganggarkan memprogramkan hal-hal yang terkait dengan penyandang disabilitas," lanjutnya.
Sementara itu, Plt. Ketua Umum PPP
Muhamad Mardiono mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang KND RI untuk melakukan audiensi secara khusus terkait isu disabilitas.
"Kami akan mengundang Komisi Nasional Disabilitas secara khusus untuk audiensi dan berdiskusi, serta siap bersinergi dalam program-program yang berkaitan dengan disabilitas," tutur Mardiono yang juga sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
Baca Juga:
Kembalikan Kejayaan PPP, Mardiono Minta Nasihat Ketua MPU Aceh
Mardiono Ajak Rhoma Irama Balik ke PPP, Targetkan 80 Kursi DPR RI
(gar)