Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Bisakah Perguruan Tinggi Islam Jadi 'Dewan Fatwa' Masyarakat?

Muhajirin Senin, 07 Agustus 2023 - 15:00 WIB
Bisakah Perguruan Tinggi Islam Jadi 'Dewan Fatwa' Masyarakat?
ilustrasi
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Nanang Syaikhu, menjelaskan, secara garis besar, peran perguruan tinggi dibagi ke dalam tiga ranah yang disebut tridarma perguruan tinggi. Tiga ranah itu yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Namun, dari tiga ranah peran perguruan tinggi itu, ranah akademik (pendidikan/pengajaran) masih mendominasi di banyak perguruan tinggi. Hal itu karena ada asumsi bidang akademik merupakan core suatu perguruan tinggi, sehingga peran lain menjadi sedikit ‘kurang perhatian’.

Perguruan tinggi sejatinya memang tidak menjadi menara gading. Pengabdian kepada masyarakat harus tetap mendapat penanganan yang sama dengan bidang akademik, termasuk dalam bidang penelitian.

"Sayangnya, lagi-lagi mengingat adanya kecenderungan yang lebih memperhatikan bidang pendidikan dan pengajaran tadi, peran perguruan tinggi di ranah masyarakat acap tertinggal. Bidang pengabdian kepada masyarakat selama ini hanya bertumpu kepada program kuliah kerja nyata (KKN) yang kegiatannya sangat normatif dan konvensional," kata Nanang melalui laman UIN Jakarta, dikutip Senin (7/8/2023).

Baca juga:Haedar Nashir Ungkap Garis Politik Muhammadiyah dalam Pemilu

Nanang menegaskan, perguruan tinggi Islam harus melakukan gerakan yang berdampak luas kepada masyarakat. Peran diversifikasi masyarakat jelas akan banyak dibutuhkan, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

"Karena itu, UIN Jakarta dan perguruan tinggi Islam lainnya harus berkomitmen bahwa apa pun permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia merupakan juga tanggung jawab segenap insan akademis di perguruan tinggi, personal, maupun komunal," ucap Nanang.

Nanang mengatakan, sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi Islam, diversifikasi peran kemasyarakatan sudah seharusnya menjadi perhatian serius. Bahkan, dalam tantangan ke depan, masalah yang dihadapi masyarakat tak hanya terkait dengan isu-isu aktual di bidang sosial keagamaan ansich.

"Tak kalah pentingnya ialah bagaimana menghadapi isu-isu global di bidang sains dan teknologi informasi," ungkap Nanang.

Di era disrupsi, berkembangnya sains dan teknologi tak dapat dinafikan. Di satu sisi, kemajuan bidang sains dan teknologi telah berkontribusi besar bagi kemaslahatan hidup manusia. Namun, di sisi lain digitalisasi pada semua aspek kehidupan juga bisa membawa akibat yang tidak wajar dan di luar nalar.

"Sekarang ini berkembang apa yang disebut kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT atau yang lainnya. AI dalam kenyataannya telah berkembang cukup jauh bahkan melampaui batas-batas kemanusiaan itu sendiri," tutur Nanang.

Oleh karena itu, dalam menghadapi era disrupsi yang serbacanggih, peran dan tanggung jawab perguruan tinggi Islam ‘dipertaruhkan’. Setidaknya, tanggung jawab perguruan tinggi Islam tidak semata secara akademis, tetapi juga moral dan nilai-nilai kemanusiaan.

"Islam sendiri tidak melarang manusia menggunakan akalnya untuk maju dan berkembang serta berperadaban tinggi. Itu disebabkan di banyak ayat Al-Qur’an, Allah SWT justru mendorong agar manusia banyak berpikir, berkreasi, dan berinovasi terhadap makhluk ciptaan-Nya. Cuma satu yang dilarang dalam Islam, yakni manusia memikirkan tentang Tuhan-nya," tutur Nanang.

Hal yang menjadi pertanyaan, apakah perguruan tinggi Islam di Indonesia mampu memerankan diversifikasi dirinya sebagai sebuah ‘lembaga fatwa’? Atau apakah perguruan tinggi Islam seperti UIN Jakarta dapat menjadi penjaga moral dan nilai-nilai kemanusiaan atas kemajuan bidang sains dan teknologi yang dihadapinya?

"Untuk menjawab hal itu, tampaknya masih membutuhkan pemikiran mendalam dari kalangan ahli perguruan tinggi Islam. Demikian pula terkait dengan sistem kelembagaannya dapat dirumuskan secara bersama agar tak tumpang tindih dengan yang lain," ungkap Nanang.



(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan