Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) menggelar Konferensi Internasional tentang Fatwa di Singapura 1 3 Februari 2024. Indonesia mengirimkan delegasi untuk kegiatan ini.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Nanang Syaikhu, menjelaskan, secara garis besar, peran perguruan tinggi dibagi ke dalam tiga ranah yang disebut tridarma perguruan tinggi.
Anggota Dewan Hisbah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Amin Muchtar menegaskan hukum berwisata ke tempat-tempat ibadah non muslim, hukumnya haram apabila terjadi empat hal.
Dalam Islam terdapat larangan untuk menjauhkan muslim dari perilaku buruk, salah satu larangannya yakni hukum haram. Hukum ini mendapat dosa besar bila dilakukan, namun akan mendapatkan pahala jika ditinggalkan.
Hasanuddin AF dipilih sebagai ketua komisi fatwa MUI karena kapasitas keilmuan dan sikapnya yang istiqomah. Beliau banyak menandatangani fatwa, baik persoalan klasik maupun kontemporer.
Para mujtahidin (orang yang mampu menggali hukum atau jawaban beserta dalil atas suatu masalah) merupakan tempat bertanya orang awam. Di sana, lahirlah fatwa.
Menurut dia, ukuran paling sederhana penguasaan masalah keagamaan adalah paham terhadap kitab kuning. Karena itu, penguasaan kitab kuning menjadi penting.
Peran lembaga fatwa dunia sangat penting dalam menanggulangi pandemi Covid-19, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa sejumlah lembaga dari negara Islam seperti Yordania, Arab Saudi, Mesir, saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain.