Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 Juli 2026
home wisata halal detail berita

4 Syarat Berwisata ke Tempat Ibadah Agama di Luar Islam

Andi Muhammad Kamis, 01 Desember 2022 - 22:40 WIB
4 Syarat Berwisata ke Tempat Ibadah Agama di Luar Islam
4 Syarat Berwisata ke Tempat Ibadah Agama di Luar Islam. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID, Jakarta - Menjelang libur akhir semester banyak di antara wisatawan terutama para pelajar menghabiskan masa liburnya dengan berwisata. Beberapa di antara mereka kerap mengunjungi berbagai objek wisata, salah satunya situs-situs sejarah yang ada di Nusantara.

Situs-situs sejarah tersebut juga kerapkali berkenaan dengan tempat peribadatan agama lain, sehingga muncul pertanyaan bagaimanakah sebenarnya hukum berwisata ke tempat ibadah agama lain di luar Islam?

Anggota Dewan Hisbah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Amin Muchtar menegaskan hukum berwisata ke tempat-tempat ibadah non muslim, hukumnya haram apabila terjadi empat hal.

"Saya ulangi berwisata ke tempat-tempat ibadah kafir hukumnya haram, jika terjadi empat hal. Pertama, motif atau tujuan jika tujuannya mengagungkan atau membesarkan serta menganggap tempat-tempat itu sebagai keagungan, maka dilihat dari tujuan wisata itu tidak boleh," kata Ustaz Amin dalam tayangan YouTube Sigabah Channel, dikutip Jumat (2/12/2022).

Kedua, kata Ustaz Amin, apabila berkunjung ke tempat tersebut bersamaan dengan perayaan atau ibadah agama mereka, sehingga tidak bisa menghindar. Dengan begitu maka itu berarti berwisata pada momen tersebut tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Qatar yang Menarik Dikunjungi

"Ketiga ketika kita berkunjung ke tempat itu diwajibkan mengikuti ritual atau syiar-syiar agama mereka, seperti mengucapkan sesuatu atau harus memberi hormat kepada benda-benda tertentu. Jika ada peristiwa demikian berarti tidak boleh," jelasnya.

Keempat yaitu jika menimbulkan fitnah kepada agama Islam. Ustaz Amin Muchtar menjelaskan dengan banyaknya kaum muslimin yang berkunjung di sana, maka menjadi fitnah bahwa orang Islam setuju.

"Maka dalam kondisi memenuhi empat kejadian dan unsur ini, maka berwisata ke tempat itu hukumnya menjadi haram. Jika kita mau ke Borobudur tak hilangkan unsur itu," katanya.

Hal itu dimisalkan pada saat umat Islam berkunjung ke Borobudur yang dibangun di tahun berapa sampai bisa bertumpuk demikian, tidak menggunakan semen serta teknologi belum ada. Menurut dia, hal itu bisa dijadikan sebagai cara untuk mengagumi sang pencipta, yaitu kepada Allah Ta'ala.

"Nah itulah yang menjadi contoh saat berwisata ke Borobudur menjadi boleh karena tidak lepas dari unsur tauhid, bukan kagum kepada orang yang membuatnya tapi bagaimana Allah Allah menciptakan kekuasaan," ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa kekaguman dimaksudkan hanya kepada sang pencipta bukan si pembuat. Sehingga syarat-syarat itulah yang harus tetap dijaga saat hendak berwisata ke bangunan atau tempat ibadah agama lain.

Baca Juga: Desa Loa Kabupaten Bandung Simpan Ragam Potensi Wisata

"Makanya mohon maaf sekiranya kita sebagai guru membawa wisata jadi tour leader bagi anak-anak didik. Nah ini tidak boleh lepas, justru anak-anak harus dikawal dan diterangkan betapa hebatnya Sang Kuasa menciptakan jenis-jenis batu yang demikian sampai bisa ditumpuk," ujarnya.

Sehingga hal tersebut dikatakan sebagai karya Maha Dahsyat dari Sang Dzat Yang Maha Kuasa. Menurut dia, menjadi penting adanya edukasi wisatawan terhadap unsur yang tadi.

"Selama terjadi tidak boleh akan tetapi jika aman dari unsur-unsur itu hukumnya boleh. Hal ini berdasarkan dalil-dalil pertama dalam surat Al Hajj ayat 30 sampai 21, kedua dalam riwayar Imam Al Baihaqi, bahwa Umar Bin Khaththab mewanti-wanti aspek unsur-unsur ini yang harus tetap terjaga," katanya.

Menurut dia, Umar bin Khaththab memberikan nasihat untuk menjauhi musuh-musuh Allah Ta'ala, terutama pada hari besar mereka ketika karena berkumpul. Sebab, kemarahan Allah akan turun pada mereka kemudian Umar bin Khattab khawatir saat Allah menghadap engkau berada di sisi mereka.

"Oleh karena itulah kata Umar maka hendaklah kamu menjauhi ucapan dan sikap-sikap mereka. Itulah di antara pagar pengaman yang diamanahkan Umar Bin Khaththab jangan sampai ternoda tauhid dan terganggu tujuan," tuturnya.

Baca Juga: 5 Jenis Bunga yang Cocok Ditanam saat Musim Hujan Bulan Desember

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan