LANGIT7.ID-, Jakarta- - Otoritas Arab Saudi mulai membatasi akses masuk halaman Ka’Bah hanya untuk jamaah umrah dan ziarah kecil saja. Langkah ini dilakukan karena jumlah jamaah umrah yang berkunjung ke Mekkah akan bertambah menjelang bulan suci Ramadhan.
Dilansir dari gulfnews, Rabu (6/3/2024), otoritas Arab Saudi telah memasang dinding pembatas yang mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram. Upaya ini dilakukan untuk menjamin keselamatan jamaah, sekaligus memberikan kenyamanan untuk beribadah.
Otoritas Saudi juga meminta jamaah lainnya untuk menjalankan ibadahnya di tempat yang telah disediakan, yakni di Masjidil Haram, dimana masjid ini juga mengarah langsung ke ka’bah.
Baca juga:
Tenda Jemaah Indonesia di Mina Kini Dilengkapi Tempat Penyimpanan Air CadanganBagi umat muslim yang tidak mampu secara fisik atau finansial untuk membiayai haji, otoritas juga menyarankan cukup mengunjungi Masjidil Haram saja dan melakukan ibadah di lokasi tersebut.
Aturan tersebut diumumkan menjelang bulan suci Ramadhan, karena biasanya pada momen ini tingkat jamaah umrah mencapai level puncaknya. Adapun bulan suci Ramadhan berdasarkan kalender islam lunar, diperkirakan jatuh pada 11 Maret 2024.
Sebagai informasi, dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah membuka banyak fasilitas yang memungkinkan orang Islam dari luar negeri untuk melakukan umrah. Salah satunya adalah para jamaah dengan visa pribadi, visa kunjungan dan turis kini diperbolehkan untuk melakukan umrah sekaligus mengunjungi Al Rawda Al Sharifa makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi dengan memesan tiket terlebih dahulu.

Pemerintah Saudi juga telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegang visa umrah untuk memasuki kerajaan melalui semua jalur baik darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara mana pun. Jamaah haji perempuan pun kini tidak lagi diwajibkan didampingi oleh wali laki-laki.
Kerajaan Saudi juga mengatakan bahwa ekspatriat yang tinggal di negara-negara bagian dari Gulf Cooperation Council berhak mengajukan visa turis, apa pun profesinya, dan dapat menunaikan umrah.

(ori)