LANGIT7.ID-, Jakarta- - Sangat penting untuk umat Islam mengonsumsi makanan halal dan thayyib. Sebab di balik makanan halal ada keutamaan, di antaranya doa yang mustajab dan obat dari segala macam penyakit.
Mengonsumsi makanan yang terjamin halal adalah perintah Syariat Islam. Dalam Islam setidaknya terdapat 5 faedah mengonsumsi makanan halal. Secara tegas perintah mengonsumsi makanan halal tertuang dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS Al-Baqarah: 168)
Ada dua kategori dalam makanan yang disebut halal yaitu pertama, halal secara dzatiyah atau dari aspek wujud fisiknya. Kedua, halal dari aspek asal muasalnya. Makanan yang secara dzatiyah halal, namun didapatkan dengan cara yang haram, seperti dengan cara mencuri maka tidak faedah dari kehalalannya.
Baca juga:
Dua Brand Modest Fashion Lokal Rilis Koleksi Chara, Padukan Motif Abstrak dan Desain TimelessSelain halal, makanan yang dikonsumsi juga harus thayyib atau baik. “Halal dan thayyib harus berdampingan. Antara halal dan baik harus sejalan,” ujar Ustadz Ilham Wahyudi dalam kajiannya di Majelis Taklim Khoirotunnisa.
Setelah memastikan apa yang dikonsumi adalah makanan yang halal dan thayyib, maka umat Muslim seakan mendapat bonus yaitu berupa keutamaan dan faedahnya. 5 faedahnya yaitu:
1. Doa mustajab atau mendorong terkabulnya doa
Jika ingin doa-doa yang kita panjatkan terkabul, kunci utamanya adalah hanya mengisi perut dengan makanan dan minuman yang jelas kehalalannya.
Ini berdasarkan salah satu hadits dimana Sahabat Sa’d bin Abi Waqash meminta kepada Rasulullah saw agar doa-doa yang dipanjatkannya dapat terkabul. Lalu Rasulullah Saw menjawabnya.
يَا سَعْدُ، أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، إِنَّ الْعَبْدَ لَيَقْذِفُ اللُّقْمَةَ الْحَرَامَ فِي جَوْفِهِ مَا يُتَقَبَّلُ مِنْهُ عَمَلَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا
Artinya, “Wahai Sa‘d, perbaikilah makananmu, niscaya doamu mustajab (dikabulkan). Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, sesungguhnya seorang hamba yang melemparkan satu suap makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama 40 hari.” (HR At-Thabrani).
2. Jadi makin semangat beribadah dan mendorong amal diterima
Makanan sangat mempengaruhi naik-turunnya semangat orang dalam menjalankan ibadah. Jika ia terbiasa mengonsumsi makanan yang haram, maka jiwa dan raganya secara otomatis akan malas beribadah, bahkan akan berani meninggalkan kewajiban.
“Barangsiapa yang mengonsumsi makanan haram maka anggota tubuhnya akan tergerak melaksanakan kemaksiatan, bai kia berkenan ataupun tidak, bai kia mengetahui ataupun tidak. Dan barangsiapa yang makanannya halal, maka anggota tubuhnya akan tergerak untuk melaksanakan ketaatan, dan akan diberi pertolongan untuk melakkan kebaikan,” (Al Ghazali, Ilya’ Ulumiddin, (Beirut, Darul Fikri), halaman 104).
3. Menjadi sebab diberinya keturunan saleh dan salehah
Berkaitan hal ini Wali Qutbul Ghauts, Syekh Abdul Qadir al-Jilani, dalam kitabnya al-Ghunyah menjelaskan:
“Tatkala tampak tanda-tanda kehamilan wanita, hendaknya suami menjaga makanannya dari yang haram dan yang syubhat agar anaknnya dapat terbentuk atas fondasi dimana setan tidak dapat menjangkaunya.
Alangkah baiknya jika kebiasaan menghindar dari makanan haram dan syubhat dimulai saat prosesi pernikahan dan terus berlangsung sampai kelahiran anak, agar suami itu, istri dan anak-anaknya nanti selamat dari godaan setan di dunia dan selamat dari neraka di akhirat kelak.
Dengan melakukan hal tersebut, anak akan lahir sebagai anak yang salih, berbakti pada kedua orang tua dan taat kepada Tuhannya. Semua itu karena barokah menjaga makanan (dari yang haram dan syubhat).”
(Abdul Qadir al-Jilani, al-Ghunyah, [Beirut, Dârul Kutubil ‘Ilmiyyah: 1997], juz I, halaman 103-104)
4. Mengonsumsi makanan halal juga berfaedah menjernihkan hati.
Kejernihan hati dapat melebur segala penyakit hati serta dapat memunculkan berbagai jawaban atas segala kegundahan yang sering dialami.
Dalam hadits dijelaskan:
مَنْ أَكَلَ الْحَلَالَ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً، نَوَّرَ اللهُ قَلْبَهُ وَأَجْرَى يَنَابِيْعَ الْحِكْمَةِ مِنْ قَلْبِهِ عَلَى لِسَانِهِ
Artinya, “Barangsiapa yang memakan makanan halal selama 40 hari, maka Allah akan menerangkan hatinya dan akan mengalirkan sumber-sumber ilmu hikmah dari hatinya pada lisannya.” (HR Abu Nu’aim)
5. Sebagai obat dari berbagai penyakit.
Mengonsumsi makanan halal selain faedah yang bersifat bathiniyah, juga membawa faedah yang bersifat lahiriah dan dapat dirasakan oleh tubuh secara langsung, yakni sebagai obat dari beragam penyakit.
Mengenai hal ini, salah satu sufi golongan tabi’in, Yunus bin Ubaid berkata:
“Kalau saja kami memiliki uang satu dirham dari yang halal, tentu akan kami belikan gandum yang akan kami tumbuk dan kami sajikan untuk kami. Setiap orang sakit yang dokter tidak mampu mengobatinya, maka kami obati dengan gandum yang kami dapatkan dari uang halal, lalu ia pun sembuh dari penyakitnya saat itu juga.”
(Abdul Wahab as-Sya’rani, Tanbîhul Mughtarrîn, [Beirut, Darul Kutub al-‘Ilmiyyah: 2002], halaman 240)
(ori)